Dilema Penertiban PKL, Dewan Minta Pemkot Bogor Utamakan Solusi
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah.-(Foto: Yudha Prananda/Jabar Ekspres)-
BOGOR, RadarJabar - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam melakukan penertiban para pedagang kaki lima (PKL) disejumlah titik kerap kali menimbulkan polemik hingga menyisakan dilema.
Minimnya perencanaan yang matang dalam penertiban PKL tersebut, menjadi pemantik kericuhan dalam setiap proses penertiban. Tak tersedianya tempat relokasi bagi para PKL yang ditertibkan, juga dinilai berdampak pada tingginya angka kemiskinan di Kota Bogor.
Hal itu dicuatkan pihak DPRD Kota Bogor melalui Komisi II DPRD Kota Bogor yang meminta Pemkot Bogor lebih bijak dalam menertibkan para PKL, terlebih saat ini pihak Pemkot Bogor tengah menggeber penataan.
Ketua Komisi II, Edi Darmawansyah mengatakan saat ini Pemkot Bogor tengah mengagendakan untuk melakukan penertiban PKL di tiga tempat, yakni PKL Jalan Merdeka, PKL di area Villa Bogor Indah dekat SMPN 19 dan PKL Jalan Cifor.
Pihaknya berharap dalam proses penertiban pada lokasi tersebut lebih mengutamakan solusi dibanding aksi. Artinya, sebelum adanya aksi penertiban meskinya Pemkot Bogor dapat mengantisipasi lebih jauh terkait dampaknya.
Dia mencontohkan, seperti halnya proses penertiban PKL di Jalan Merdeka yang telah disediakan tempat relokasi di TPS pasar Mawar, dengan daya tampung 340 PKL.
"Seperti itu bagus. Hasil koordinasi Komisi II dengan Satpol PP, Camat dan Lurah akan dilaksanakan eksekusi pada 20 September, jadi kita berharap PKL Merdeka dan eks presiden theater itu bersih dari PKL," ungkapnya pada Rabu, 14 September 2022.
Akan tetapi, pihaknya menyayangkan minimnya koordinasi Pemkot Bogor dalam wacana penertiban PKL CIFOR. Dia mengaku, tidak dibicarakan dengan DPRD dan tidak disosialisasikan secara utuh kepada PKL.
"Kenapa mereka digusur? Apa perencanaan pembangunannya? itu PKL jadi tidak siap menerima keadaan kalau mereka harus digusur dalam waktu dekat," lirihnya
Dengan begitu, pihaknya akan berkomunikasi dengan pemkot dan mewanti-wanti agar mengedepankam solusi.
Sebab, sambung dia, jika hanya ditertibkan saja, para PKL akan kehilangan mata pencahariannya yang akan menyebabkan pengangguran bertambah, bahkan tingkat kriminal akan meningkat.
"Itulah yang akan kami diskusikan dengan pihak Pemkot dalam konteks penertiban PKL yang sangat banyak jumlahnya di Kota Bogor, agar terlaksana dengan kondusif apalagi kita tahu Kota Bogor adalah kota kuliner, maka dari itu UMKM digalakan untuk pertumbuhan ekononomi di Kota Bogor," tandasnya.*** (YUD)
Sumber: Jabar Ekspres