Dishub Jabar Usulkan AKDP Dapat Bantuan Subsidi BBM

Dishub Jabar Usulkan AKDP Dapat Bantuan Subsidi BBM

Bus AKPD yang berada diterminal Cicaheum Bandung. -Sandi Nugraha/ Jabarekspres-

BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat kini tengah merancang ususlan terkait pemberian bantuan subsidi kepada angkutan umum.

Kepala Dishub Jabar, A Koswara mengungkapkan bahwa mekanisme penyaluran bantuan akan diberikan langsung kepada setiap kendaraan umum khususnya Antara Kota Dalam Provinsi (AKDP).

"Itu baru usulan untuk 7.400 angkutan penumpang ekonomi yang ada di AKDP," katanya saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/9).

Koswara juga menjelaskan, adanya usulan bantuan tersebut berdasarkan hasil rapat pihaknya bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

"Itu sudah dibahas kemarin dengan tim TPID dan itu akan dibuatkan dalam bentuk voucher digital untuk pembelian BBM (Bahan Bakar Minyak) khusus angkutan umum penumpang plat kuning," ungkapnya

Sehingga dengan adanya bantuan ini, ia mengatakan bahwa bukan berupa pengurangan harga BBM. Akan tetapi berupa tambahan yang nantinya dapat digunakan untuk membeli BBM.

"Itu tidak akan lebih murah hanya bantuan saja, dari kita usulannya Rp 400 ribu per bulan untuk 3 bulan per kendaraan. Dan basis nya bukan Supir tapi kendaraan. Tapi nanti disetujuinya jadi berapa saya belum tau," imbuhnya

Terpisah, Sekertaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Jawa Barat, Ifan Nurmifidin mengatakan bahwa dengan adanya rencana pemberian bantuan dari Dishub tersebut sangat disambut baik.

Akan tetapi dengan jumlah bantuan subsidi berbentuk voucher sebesar Rp 400.000 per bulan selama 3 bulan, kata Ifan dirasa kurang.

"kalau voucher kan hanya dipakai sebulan juga habis, 3 hari isi bensin Rp 100 ribu habis. Jadi kita harapkan seperti itu ada kebijakan dari pemerintah untuk angkut umum," katanya

Bahkan pihaknya menginginkan untuk angkutan umum yang berizin, lanjut dia bisa me dapatkan kembali BBM bersubsidi. "Jadi jangan disamakan dengan plat hitam atau angkutan-angkutan pribadi, karena kita membantu memobilisasi kepada masyarakat, dan kita juga menyumbang pendapatan asli daerah (PAD)," ucapnya

"Jadi seharusnya itu diperhatikan apabila kendaraan plat kuning mendapatkan subsidi BBM jangan Rp 10.000.

Lebih lanjut Ifan menuturkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan kepada para supir angkutan umum untuk diajukan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Jadi untuk saat ini segala bantuan dari pemerintah kita berkoordinasi untuk mengurangi beban-beban operasional kita," pungkasnya

Sumber: