Kamaruddin Buka Suara Terkait Hasil Autopsi Ulang Jasad Briagdir J: Dokternya Belum Profesional
Kuasa Hukum Brigadir j, Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Hasil Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J--
JAKARTA- Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat merasa tak puas dengan hasil autopsi ulang oleh tim Persatuan Dokter Forensik Indonesia atau PDFI
Berdasarkan komperensi pers pada hari Senin (22/08/2022) kemarin, Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) melalui dr. Ad3e Firmansyah menyatakan bahwa tidak ada penganiyaan atau penyiksaan selain oleh senjata api
Menanggapi hasil autopsi ulang tersebut, Kamaruddin akhirnya mempertanyakan kebenerannya, pasalnya terdapat perbedaan keterangan yang ia terima soal penyiksaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J
Baca Juga: Siap Dengarkan? Deolipa Yumara Rilis Album Dengan Judul 'Gangster Sambo'
"Berarti dokternya ini belum profesional kita harus sekolahkan lagi ini ke luar negeri," kata Kamaruddin, seperti dilansir dari tayangan YouTube Kompas TV dalam program Sapa Indonesia Malam.
Kamaruddin melanjutkan komentarnya. Ia menyebut bahwa saksi atau tersangka mengaku bahwa Brigadir J mendapat penyiksaan sebelum dirinya dieksekusi bersama.
"Karena saksi saja atau tersangka mengakui kepalanya (Brigadir J) dijambak dulu sebelum ditembak.
"Dijambak itu kan penganiayaan, kalau tersangka mengakui penganiayaan sementara dokter forensik mengatakan tidak ada berarti ada perbedaan.
Baca Juga: Konsorium 303, Deolipa Yumara Akui Punya Data Pelakunya!
"Apakah ini yang benar tersangka atau pelaku atau dokternya?" terang Kamaruddin.
Seperti diketahui, selain melibatkan dokter forensik, pihak keluarga juga diberi kesempatan mengirim dua orang ahli forensik saat proses autopsi ulang Brigadir J.
Dari hasil forensik dari dua dokter pihak keluarga juga telah dinotariskan oleh pihak Kamaruddin dan memiliki kekuatan hukum.
Kata Kamaruddin, jika terjadi perbedaan keterangan maka menurutnya ada kebohongan dalam hasil autopsi ulang Brigadir J.
"Yang jelas saya hanya mengatakan begini, kalau dokternya sudah kerja benar dia pasti selamat tetapi kalau dokternya tidak benar kerjanya atau dia memberikan pendapat bukan karena keilmuannya maka dia akan berhadapan dengan Tuhan pencipta langit dan bumi.
Sumber: