Konsorium 303, Deolipa Yumara Akui Punya Data Pelakunya!

Konsorium 303, Deolipa Yumara Akui Punya Data Pelakunya!

Mantan Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara Komentari Kak Seto Karena Berniat Urusi Anak Ferdy Sambo--

JAKARTA- Konsorium 303 yang libartkan beberapa petinggi Polri sempat membuat publik heboh. Menanggapi hal tersebut, Deolipa Yumara selaku mantan kuasa hukum Brigadir J mengklaim bahwa ia kantongi data pelaku di konsorium 303 yang dipimpin Ferdy Sambo

"Sebenarnya data-data intelijen sudah ada di saya," kata Deolipa dalam konser Deolipa Project bertajuk Nyanyian Penyatu Negeri, dikutip Selasa 23 Agustus 2022. 

"Siapa Sambo, siapa 303, siapa pelaku-pelakunya itu sudah ada lengkapnya," sambungnya.

Baca Juga: Terungkap! Begini Kebenaran Misteri Penyiksaan Brigadir Yoshua di Rumah Ferdy Sambo

Bahkan, Deolipa juga mengaku, mengetahui aliran bisnis judi yang merupakan nama pejabat Polri. 

"Kita infiltrasi ke beberapa institusi yang penuh dengan korupsi kita juga sudah paham," ujarnya.

Mabes Polri menegaskan, bakal mendalami isu Konsorsium 303 yang terlupakan di bawah kendali Ferdy Sambo. 

"Konsorsium 303 akan dicarikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi menegaskan seluruh penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba akan ditindak tegas oleh kepolisian.

Baca Juga: Kamaruddin Komentari Bantahan Polri Soal Bunker Rp 900 M Ferdy Sambo: Ada Sosok Kombes Pol Suplai Informasi

Konsorsium 303 sendiri disebut-sebut merupakan kelompok 'Kekaisaran' Sambo di internal kepolisian yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga berbicara tentang tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam perjudian.

Namun, ia tidak menyebut secara gamblang Konsorsium 303 pimpinan Irjen Ferdy Sambo yang beredar di media sosial.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran pidana lainnya harus ditindak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 18 Agustus 2022.

Sumber: