Mahfud MD Sebut 'Kekuasaan Sambo Terlalu Besar' di Depan Komisi III DPR RI

Mahfud MD Sebut 'Kekuasaan Sambo Terlalu Besar' di Depan Komisi III DPR RI

Mahfud MD ungkap kerajaan Ferdy Sambo di Mabes Polri saat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI--

JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD ungkap kerajaan Ferdy Sambo di Mabes Polri saat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI

Dalam kesempatan tersebut Mahfud MD Mengatakan bahwa kerajaan Ferdy Sambo dalam Mabes Polri terkait dengan kekuasaan. Sehingga dalam hal ini Mahfud MD sebut kekuasaan Ferdy Sambo terlalu besar

“Ferdy Sambo sebagai Kadivpropam menguasai tiga bintang satu, namun semua bintang satu tersebut ikut malakukan pemeriksaan terhadap kasus tewasnya Brigadir J,” tambahnya.

“Jadi mulai dari penyelidikan, hingga perintah penahanan dikuasai oleh satu orang,” papar Mahfud.

Mahfud menambahkan, karena semuanya berada di bawah Ferdy Sambo, makanya seperti kerajaan, untuk itu dalam penanganan kasus ini kekuasaan yang dipegang oleh Ferdy Sambo harus dilepaskan dulu.

Setelah Ferdy Sambo dibebas tugaskan pihak kepolisian baru dapat melakukan pemeriksaan dan membuka kasus tewasnya Brigadir J.

Dalam perkembangan kasus tewasnya Brigadir J, setalah kepolisian menetapkan 3 tersangka dan kemudian disusul dengan penetapan Ferdy Sambo juga sebagai tersangka.

Pada Jumat 19 Agustus 2022, pihak koplisian juga kembali menetapkan tersangka baru yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka baru. 

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi ikut perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Dalam perkembangan kasus tewasnya Brigadir J, setalah kepolisian menetapkan 3 tersangka dan kemudian disusul dengan penetapan Ferdy Sambo juga sebagai tersangka.

Pada Jumat 19 Agustus 2022, pihak koplisian juga kembali menetapkan tersangka baru yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka baru. 

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi ikut perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J terkait dengan aktifitasnya di lokasi kejadian sebelum penetapan tersebut.

Bareskrim Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan berhasil menemukan CCTV yang hilang, sebelum, sewaktu-waktu serta setelah kejadian penembakan Brigadir J di Duren Tiga.

Sumber: