Diumumkan Kepolisian! Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi--
JAKARTA- Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J pada Jumat (19/8/2022)
Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan yang dilakukan oleh timsus yang dibentuk oleh Polri dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, menjelaskan bahwa setelah melakukan berbagai pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, pihak kepolisian menetapkan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.
Selain itu dalam kesempatan ini Komjen Pol Agung mengatakan bahwa berkas dari 4 tersangka akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
Penetapan tersangka Putri Candrawathi terbilang cukup lama, pasalnya sejak terkuaknya kasus tewasnya Brigadir J, dikabarkan bahwa kondisi Purti Candrawathi dalam keadaan trauma.
Bahkan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan bahwa kondisi Putri Candrawathi mengalami gangguan kejiwaan.
Hal tersebut diketahui LPSK pasca melakukan pemeriksaan secara medis dan psikologis terhadap istri Ferdy Sambo.
Namun, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk tidak mudah terkecoh dengan kabar tersebut.
Akan tetapi Kamaruddin menegaskan bahwa Polri perlu berhati-hati dan tidak mudah dalam menanggapi kabar tersebut.
"Kami minta kepada Kabareskrim, Dirtipidum dan yang lainnya juga harus ditegakkan," kata Kamaruddin kepada awak media pada Rabu, 17 Agustus 2022.
Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak ingin Polri dapat membuat status sebagai Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka.
Ia merasa yakin bahwa Putri Candrawathi menjadi salah satu orang yang ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J.
"Salah satu (pelaku) di antara itu bu Putri," ucap Kamaruddin pada Selasa, 16 Juli 2022.
Menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi telah terlibat pembunuhan berencana dengan cara.
Sumber: