Tegas! Kapolri Janji Akan Buka Kasus Pembunuhan Brigadir J Apa Adanya

Tegas! Kapolri Janji Akan Buka Kasus Pembunuhan Brigadir J Apa Adanya

Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan tersangka baru kasus Brigadir J--

JAKARTA- Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tegas janjikan kepada publik akan membuka kasus kematian Brigadir J apa adanya

Diketahui, kasus kematian Brigadir J memasuki fase baru dimana saat ini terjadi penetapan 4 tersangka diantaranya, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'aruf.

Tak hanya 4 tersangka, Polri juga mengumumkan bahwa terdapat 31 personel Polri yang ikut terseret dalam kasus pembnunuhan Brigadir J, terkait pelanggaran kode etik karena menghalangi kasus pembunuhan Brigadir J tersebut

Kapolri meminta penanganan kasus ini agar lebih serius, mengingat nama baik institusi Polri menjadi pertaruhan dalam kasus ini.

"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita," ujar Kapolri dalam keterangannya, Kamis 18 Agustus 2022.

Bukan hanya menjadi pertaruhan marwah Polri, tetapi kasus-kasus ini juga telah mendapat desakan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kasus ini dibongkar apa adanya.

"Karena sesuai dengan Arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkapkan apa yang menjadi pegangan kita," jelas Kapolri.

Meski sudah ada empati, namun termasuk kasus kematian Brigadir J masih belum sepenuhnya terbuka, motif terkait Ferdy Sambo.

Motif pembunuhan Brigadir J masih menjadi misteri bagi publik, mengingat jajaran tim khusus Kapolri menyebut bahwa motif ini hanya akan dikonsumsi oleh tim penyidik ​​dengan alasan menjaga perasaan semua pihak.

Sementara itu, Kapolri mengatakan, dirinya berharap kasus ini akan segera tersampaikan ke publik dengan melibatkan pihak-pihak eksternal.

"Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik, kita libatkan juga kelompok, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga mengawasi dan mengawasi ini semua menjadi pertaruhan kita.

"Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," pungkas Sigit.

Sumber: