Kompolnas Muak! Ferdy Sambo Diminta Untuk Segera Dipecat Secara Tidak Hormat

Kompolnas Muak! Ferdy Sambo Diminta Untuk Segera Dipecat Secara Tidak Hormat

Irjen Pol Ferdy Sambo--

JAKARTA-  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah geram dengan tersangka Ferdy Sambo. Polri pun diminta untuk segera menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian terhadap Ferdy Sambo.

Sidang tersebut diminta dipercepat agar status Ferdy Sambo di kepolisan segera dilakukan Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

“Kita minta segera sidang etik Ferdy Sambo dilaksanankan. Agar segera dapat diputuskan PTDH,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (18/8/2022).

Poengky juga menuturkan, agar anggota lain yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir Joshua itu juga disegerakan di sidang etik.

Hal itu, mengingat kasus Ferdy Sambo ini sudah melebat kemana-mana atau pun dikaitkan dengan kasus lain.

“Kita rekomendasikan ke Pak Kapolri untuk segera digelar sidang etik ke anggota lain,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menetapakan tersangka 4 pelaku pembunuhan Brigadir Joshua. Keempat tersangka itu, Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharade E dan KM.

Keempat tersangka ini memliki perang berbeda dalam menghabisi nyawa Brigadir Joshua.

Peran Bharada Eliezer yaitu melakukan penembakan terhadap Brigadir Joshua dan RR turut membantu dan menyaksikan penembakan, sementara KM turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir Joshua.

Lalu, Ferdy Sambo, menyuruh melakukan penembakan dan menskenario peristiwa tersebut seolah-olah terjadi tembak-menembak. Adapun motif Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya membunuh Brigadir Joshua masih terus didalami

Sumber: