Pengacara Bharada E Angkat Bicara Usai Dilaporkan Deolipa Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik: Nanti Saya hadapi!

Pengacara Bharada E Angkat Bicara Usai Dilaporkan Deolipa Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik: Nanti Saya hadapi!

Ronny Talapesy Kuasa Hukum Bharada E--

JAKARTA- Mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara telah melaporkan Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Ronny yang merupakan pengganti Deolipa sebagai pengacara Bharada E dipolisikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Akan tetapi Ronny tidak tinggal diam dan akan menhadapi laoran yang dibuat Deolipa kepada dirinya.

"Silakan... itu hak dia, nanti saya hadapi," ucap Ronny Talapessy kepada wartawan pada Rabu 17 Agustus 2022.

Meski begitu Ronny menjelaskan bahwa dirinya masih terus fokus dalam mendampingi Bharada E untuk menuntaskan kasus kematian Brigadir J.

Ronny selalu mengatakan apa yang dia ucapkan berdasarkan yang dibilang Bharada E kepadanya.

"Sekarang saya fokus dampingi Bharada E yang sedang berjuang untuk mendapatkan keadilan," ujar Ronny.

"Toh, juga yang saya sampaikan adalah meneruskan pernyataan Bharada E dan orang tuanya," tuturnya menambahkan.

Sementara itu, sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak Bharada E konsisten dengan keterangannya.

Pasalnya keterengan Bharada E sangat penting untuk mengungkap kasus Brigadir J.

LPSK juga jika Bharada E tidak konsisten maka status justice collaborator-nya bisa dicabut

Pernyataan tersebut oleh wakil ketua LPSK, Edwin Partogi.

"Jika kemudian soal ketidakyakinan atau berubah keterangan, maka ada konsekuensinya status JC-nya itu bukan status permanen, tapi status itu bisa dicabut," ungkap Edwin di Kantor LPSK, Senin 15 Agustus 2022.

Tidak berlaku apabila saksi pelaku ini kemudian tidak konsisten dalam memberikan keterangannya. 

Sumber: