DKPP Bandung Klaim Stok Vaksin PMK Dosis Dua Melimpah
Illustrasi vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). -(Foto: Deni Armansyah/Jabar Ekspres)-
Radarjabar.disway.id, BANDUNG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mengatakan stok vaksin dosis dua Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Bandung melimpah.
Saat ini, vaksin dosis dua telah berhasil diberikan kepada 256 ekor sapi dari total jumlah stok 400 dosis yang diberikan pemerintah pusat per 2 Agustus 2022.
“Sampai hari ini baru digunakan 256 dosis. Tapi, seterusnya akan kita manfaatkan sampai vaksin itu termanfaatkan habis untuk sapi-sapi sehat. Karena persyaratannya itu sekarang diutamakan untuk sapi berumur panjang, sapi pedet, sapi indukan dan sapi perah, karena sapi perah itu di Kota Bandung relatif jarang,” jelas Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar belum lama ini.
Vaksin ini, tambahnya, memang diprioritaskan untuk sapi. Namun, jika vaksinasi pada hewan ternak sapi sudah merata, pihaknya akan menyasar domba atau kambing, terutama untuk pembibitan.
“Satu dosis untuk sapi itu bisa untuk dua ekor domba, karena dosisnya setengahnya,” terangnya.
Melimpahnya stok vaksin ini, kata dia, disebabkan oleh peternak Kota Bandung yang mempertahankan sisa hewan ternak pasca Idul Adha.
Pasalnya, peternak masih enggan memasok sapi dari luar daerah.
“Hewan ternaknya relatif habis saat idul kurban. Karena kebanyakan peternak disini itu, peternak yang mengumpulkan ternak untuk dijual lagi. Terutama saat kurban, mereka belum berani untuk memasukan lagi ternak baru,” terang Gin Gin.
Menurutnya, target vaksin harus dihabiskan pada bulan Agustus ini, mengingat masa kadaluarsa selama 30 hari.
Dia menambahkan, prioritas vaksinasi akan diterapkan di tiga kecamatan yang dinyatakan merah di Kota Bandung.
“Ada Kecamatan Cibiru, Kecamatan Babakan Ciparay, dan Bandung Kulon. Kita prioritaskan kecamatan itu dulu. Kemudian nanti ke kecamatan-kecamatan lain, seperti Kiaracondong, Arcamanik dan lain sebagainya. Jadi kalau daerah yang tidak ada prioritas seperti sapi, itu bisa dimanfaatkan untuk ternak lainnya, yang penting itu bisa termanfaatkan, jangan sampai kadaluarsa,” terang Gin Gin.
Meski kasus turun, DKPP Bandung tetap menjaga dengan ketat proses lalu lintas hewan. Mengingat Bandung masih bergantung dari daerah lain untuk stok hewan ternak sapi.
Pengetatan lalu lintas hewan pun, ujar Gin Gin, merupakan faktor kunci dan integrasi antara provinsi, antar daerah, bahkan antar negara.
“Memang ini yang harus dibatasi, terutama dari daerah-daerah merah, jadi pengendalian ini masih tetap, termasuk memasukkan ternak baru dari luar yang belum terjamin kesehatannya itu memang harus dijaga. Seperti RPH Bandung yang 96 persen merupakan sapi impor,” ungkapnya.
Sumber: Jabar Ekspres