Langgar Kode Etik, Irjen Ferdy Sambo ‘Ditahan’ di Mako Brimob, Ini Yang dilakukan Bharada Eliezer

Langgar Kode Etik, Irjen Ferdy Sambo ‘Ditahan’ di Mako Brimob, Ini Yang dilakukan Bharada Eliezer

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. -Dok Jawapos-

Terkait meninggalnya Brigadir Joshua dirumah dinas Kadiv Propam Polri. Kini Irjen Ferdy Sambo ‘ditahan’ di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Dengan tuduhan melakukan pelanggaran kode etik terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus tersebut.

Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (6/8). Dan langsung ditempatkan di tempat khusus.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) mengatakan, Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigadir Joshua.

Oleh karena itu, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

“Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,” kata Irjen Dedi.

“Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korps Brimob Polri,” ucap Dedi lagi.

Irjen Dedi mencontohkan ketidakprofesionalan Ferdy Sambo dalam olah TKP kematian Brigadir Joshua.

Salah satunya perihal CCTV yang disorot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” ucap Dedi.

Menurut Irjen Dedi, apa yang dilakukan Brimob atau Timsus Polri ini bukanlah penangkapan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

“Iya betul, jadi tidak ada itu (penangkapan),” kata juru bicara Polri ini.

Sementara itu, Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada Eliezer alias Bharada E, menyatakan kliennya akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Bharada Eliezer siap menjadi JC dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir Joshua.

“Tentunya kita melihat ini penting untuk dilindungi sekarang saksi kunci walaupun tersangka, tapi penting sehingga kami bersepakat kita ajukan diri yang bersangkutan (Bharada E) sebagai justice collaborator,” kata Deolipa di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Sumber: