Pengacara Sebut Bharada E Sebagai Pahlawan, Begini Maksudnya
Kuasa hukum Brigadir J tawarkan diri dampingi Bharada E setelah pengacaranya mengundurkan diri.- Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id--disway.id-disway.id-
Kisruh kasus penembakan brigadir J yang hingga kini belum terbongkar fakta yang sebenarnya, menyeret nama Bharada E. Bharada E merupakan orang yang terlibat dalam penembakan tersebut. Bharada E disebut sebagai orang yang menebak Brigadir J hingga tewas, anehnya, Bharada E belum juga ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sudah di kembali ke kesatuannya. Lebih aneh lagi pengacara Bharada E menyebutnya sebagai pahlawan.
Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menilai, pada kasus ini kliennya yang kerap disudutkan hingga dihakimi sebagai pelaku penembakan.
"Kalau kami menilai apa yang dilakukan keluarga korban atau penasehat hukumnya, ini sudah jauh lebih dari menghakimi, sudah lebih jauh dari putusan hakim," kata Andreas di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin 1 Agustus 2022.
Justru menurut Andreas, sosok Bharada E merupakan pahlawan dalam insiden ini. Pasalnya, tindakan Bharada E diklaim menyelamatkan istri Irjen Sambo dan mencegah timbulnya korban lain yang jatuh dalam peristiwa tersebut.
Baginya, tak ada upaya yang lebih mulia ketimbang menyelamatkan nyawa orang lain dan nyawa diri sendiri yang sedang terancam.
"Saya beri statement orang seperti Richard atau Bharada E itu kalau ada dia dalam keluarga kami seperti itu, dia pahlawan, dia selamatkan istri dan korban-korban yang bisa timbul kalau dia tak lakukan upaya-upaya," ujarnya.
"Pilihannya salah satu yang bisa hidup dalam tembak menembak. Either dia atau yang lainnya. Kebetulan dia yang selamat. Dan terjadi juga pelecehan seksual. Dan kita mau hakimi yang selamatkan ini, gitu?," imbuhnya.
Di sisi lain, Andreas menyayangkan banyaknya pemberitaan yang tak bertanggung jawab terkait insiden ini.
Bahkan, terdapat komentar dari orang bukan ahlinya yang membuat pernyataan seakan-akan kejadian itu seperti opininya sendiri.
Baginya, Bharada E tak patut dihakimi seperti demikian. Ia meminta, semua pihak tak berkomentar mendahului para ahli yang dipercaya di bidangnya masing-masing menangani insiden ini.
"Dan seorang pahlawan tak patut diperlakukan seperti ini. Ini ada korban, ada yang lakukan penembakan, semua proses harus diikuti. Dan saya minta semua pihak jangan ada statement yang sifatnya menghakimi, yang jauh mendahului para ahli," tegasnya.
Terlebih saat ini, lanjut Andreas, Bharada E terus mengikuti proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kliennya pun tetap kooperatif sepanjang proses hukum berjalan.
"Sampai pengadilan pun kita tak ada masalah untuk buktikan ini semua. Dan kami harap proses ini berlalu," pungkasnya.
Sumber: