BKAD Klaim Aset Alun-Alun Cicalengka Milik Pemkab Bandung sejak 2020

BKAD Klaim Aset Alun-Alun Cicalengka Milik Pemkab Bandung sejak 2020

Area Alun-Alun Cicalengka, Kabupaten Bandung. -(Foto: Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)-

JabarEkspres.com, CICALENGKA - Alun-Alun Cicalengka, Kabupaten Bandung, saat ini tengah ramai jadi bahan pembicaraan di lingkungan masyarakat.

Pasalnya, fasilitas ruang publik itu sempat dikabarkan bahwa aset lahannya itu belum bisa dipastikan kepemilikannya.

Melalui data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung, Alun-Alun Cicalengka sudah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Bandung.

Kasubid Inventarisasi dan Pelaporan BKAD Kabupaten Bandung, Didin Ctjahyadi, menyampaikan bahwa pencatatan kepemilikan aset Alun-Alun Cicalengka sudah tersertifikasi sejak 2020 lalu.

"Sampai sekarang kita masih terus lakukan pendataan dan pencatatan aset-aset Pemkab (Bandung),"  kata Ctjahyadi kepada Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Senin (1/8).

Menurutnya, pendataan dan pencatatan aset daerah perlu jadi perhatian, sebab jangan sampai kepemilikan Pemkab Bandung digunakan tanpa izin atau tidak jelas.

Ketika disinggung mengapa pendataan aset Alun-Alun Cicalengka yang dicatat pada 2020 lalu sebagai milil Pemkab Bandung, Ctjahyadi menjelaskan, tujuannya sebagai pengamanan aset.

"Karena sebelumnya tidak jelas asetnya milik siapa, jadi Pemkab (Bandung) amankan sebagai aset daerah," ujarnya.

"Kalau nanti ke depannya ada yang menggugat atau merasa (area lahan) itu miliknya dengan bukti dan surat, bisa diselesaikan di pengadilan," tambah Ctjahyadi.

Dia menerangkan, aset Alun-Alun Cicalengka untuk pengelolaan dan pemeliharaannya ada di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung.

"Supaya lebih akurat, datanya Alun-Alun Cicalengka itu memiliki luas 1.158 meter persegi dengan Noreg (Nomor Registrasi) 25," imbuh Ctjahyadi.

"Alamatnya di Jalan Cikopo, (Desa) Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, (kode pos) 40395, Kabupaten Bandung," lanjutnya.

Sementara itu di tempat berbeda, salah seorang Tokoh Pemuda dan Masyarakat Cicalengka, Ayi Maulana menanyakan apakah sertifikasi aset oleh Pemkab Bandung dengan pembenahan Alun-Alun Cicalengka.

Sumber: Jabar Ekspres