Antisipasi DBD, Dinkes Kota Bandung Ingatkan PHBS dan 3M
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung, dr. Ira Dewi Jani. saat menjelaskan mengenai kasus DBD terbanyak di Kota Bandung.-(Foto: Deni Armansyah/Jabar Ekspres)-
Radarjabar.disway.id, BANDUNG - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Bandung mengalami penurunan kasus. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, per Januari sampai Juni 2022, temuan kasus dari yang semula 1.225, sekarang menjadi 281 kasus.
Kendati demikian, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung, Ira Dewi Jani mengingatkan, penerapan hidup bersih dan sehat (PHBS) supaya jadi perhatian masyarakat.
"Terapkan juga protokol kesehatan dan jangan lupa booster. Dari nyamuknya sendiri, kita jaga lingkungan," ungkapnya saat dihubungi Jabar Ekspres, Rabu (27/7) sore.
Ira menuturkan, selain menjaga pola hidup bersih, masyarakat bisa mulai menjaga lingkungan dari bahaya nyamuk DBD. Yakni dengan menggalakkan pemberantasan sarang nyamuk melalui 3M, Menguras, Mengubur, dan Menutup.
"Setiap satu minggu sekali. Karena kalau tidak menjaga kebersihan lingkungan juga, ada kecenderungan menjadi tempat perindukan (nyamuk)," tuturnya.
Tempat-tempat perindukan tersebut memiliki jangka waktu seminggu untuk menetas. Jadi, sebelum sampai saat penetasan, masyarakat mesti sigap menguras dan menutup sarang tersebut.
"(Nanti) tidak akan ada tempat-tempat perindukan nyamuk. Itu juga tidak akan (memunculkan) kasus DBD," kata Ira.
Maka dirinya mengimbau, masyarakat mesti mampu menerapkan PHBS, 3M, dan memperhatikan daya tahan tubuh yang sehat.
"Supaya putus mata rantai penularan DBD di tempat itu. Dari nyamuknya enggak ada, dari manusianya juga sehat," pungkasnya.*** (zar)
Sumber: Jabar Ekspres