Polisi Gerebek Komplotan Pengoplos Gas Elpiji di Subang, Kerugian Negara Capai Miliaran per Bulan

Polisi Gerebek Komplotan Pengoplos Gas Elpiji di Subang, Kerugian Negara Capai Miliaran per Bulan

Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek sebuah gudang di Subang yang jadi lokasi pengoplosan gas elpiji bersubsidi jadi non subsidi--

SUBANG – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jabar berhasil membongkar praktek pengoplosan elpiji subsidi ke non subsidi, di Kawasan Pinggiran Jalur Pantura, Desa Tanjungrasa Kaler, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Penggrebekan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa curiga adanya aktivitas mobil pengangkut gas elpiji masuk ke sebuah gudang tiap malam dalam dua bulan terakhir.

Penggerebekan Ditreskrimsus Polda Jabar dilakukan pada Kamis (14/7) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman menyatakan, pengungkapan berawal dari penangkapan truk elpiji 20 ton yang memasok gas elpiji bersubsidi itu di gudang eks penggilingan padi di samping Jalur Pantura Patokbeusi.

“Berdasarkan keterangan pelaku, truk tersebut jam operasinya tiap malam sekitar pukul 22.00-04.00 WIB untuk menghindari patroli polisi,” ujarnya, Jumat, (15/7).

Dalam penggrebekan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan. Diantaranya operator atau mandor dan seorang pekerja.

“Masing masing berinisial MH, warga Lampung selaku mandor, dan TA warga Desa Batangsari, sebagai pekerja,” katanya.

Modus

Dalam aksinya, pelaku memindahkan gas elpiji subsidi dari truk tangki berkapasitas 20 ton yang diangkut dari Depot Eretan, Kabupaten Indramayu, ke tangki penampungan di gudang tersebut.

“Truk tangki LPG tersebut seharusnya mengangkut gas untuk ke SPBE di Linggarjati Majalengka, namun malah ke Patokbeusi untuk mengalirkan sebagian gas antara 3-5 ton per hari dari setiap tangki elpiji Pertamina,” ucapnya

Gas elpiji subsidi tersebut kemudian diisikan ke tabung-tabung elpiji non subsidi berukuran 50 kg dan dijual ke Tanggerang dan Cirebon.

Berdasarkan pemeriksaan, praktik pengoplosan gas tersebut sudah berlangsung tiga bulan, tapi mulai berperasi sejak dua bulan terakhir.

“Akibat perbuatan pelaku, negara dirugikan Rp8.040.000.000 per bulan,” bebernya.

Saat ini, polisi tengah melakukan pengembngan untuk meneukan tersangka lainnya.

“TKP sudah kita police line. Sementara truk elpiji Pertamina dan truk pengangkut tabung akan kita amankan ke Gede Bage, Bandung,” tandasnya. (pojoksatu-red)

Sumber: