Dinkes Jabar Minta Masyarakat Jangan Salah Mengartikan Kebijakan Buka Masker

Dinkes Jabar Minta Masyarakat Jangan Salah Mengartikan Kebijakan Buka Masker

Kadinkes Jawa Barat, Nina Suasana Dewi. (Sandi Nugraha/Jabarekspres)--

BANDUNG - Adanya kebijakan baru terkait dengan penggunaan wajib vaksinasi Covid-19 dosis ke-3 atau booster, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa barat memastikan akan bertanggung jawab untuk pemberian vaksin kepada masyarakat.

"Ada aturan baru dari Satgas Covid-19 pusat itu terkait perjalanan dalam negri atau pun luar negri. Bagi kami, Dinkes tentunya kita bertanggung jawab atas peningkatan dari angka vaksin Booster," Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Nina Suasana Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (14/7).

Nina menjelaskan, untuk capaian vaksinasi dosis ke-3 di Jawa Barat hingga saat ini masih terbilang minim.

Dari data yang dihimpun di laman Pikobarjabar, capaian vaksinasi dosis ke-3 di provinsi Jawa barat hingga per Rabu (13/7) kemarin baru menyentuh diangka 33,46 persen atau setara dengan 12.683.672 dosis.

"Sehingga kita masih punya kewajiban untuk terus meningkatkan booster di tingkat Kabupaten Kota agar herd imunity kita bisa betul-betul tercapai," ujar Nina.

Selain masalah vaksinasi dosis 3 yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama, Nina mengungkapkan bahwa untuk sebaran kasus Covid-19 sub varian Omicron BA.4 dan BA.5 di Provinsi Jawa barat saat ini tengah menjadi status waspada.

Pasalnya, ia menjelaskan, banyak masyarakat yang salah mengartikan terhadap kebijakan pelepasan masker di ruang terbuka yang sebelumnya sempat ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini yang menjadi perhatian pemerintah bahwa kita memang harus kembali hati-hati dengan protokol kesehatan (Prokes). Setelah dikaji penyebabnya adalah salah satunya selain kepulangan umroh, dengan boleh buka masker di luar ruangan itu disalah artikan oleh masyarakat," katanya.

"Sehingga dengan adanya kebijakan itu, seolah-olah berkerumun juga boleh dibuka (masker), ada konser musik boleh di buka. Jadi itu yang tidak dipahami oleh masyarakat sehingga akhirnya ditetapkan kembali oleh persiden bahwa sekarang masker itu diluar pun harus dipakai," imbuhnya

Maka dengan adanya sebaran kasus varian BA.4 dan BA.5, Nina menuturkan, untuk provinsi Jawa Barat hal tersebut telah menjadi perhatian yang sangat penting.

"Di Jawa Barat yang saya tahu awalnya kita hanya berapa belas saja (sebaran kasus BA.4 dan BA.5), dan yang saya lihat sekarang sudah ada beberapa puluh persen BA4 BA5, tapi bapak Gubernur sendiri (Ridwan Kamil) pernah mengatakan tidak usah panik karna memang gejalanya lebih ringan dan cepat sembuh," tuturnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, per tanggal (13/7) kemarin, kasus Covid 19 di Jawa Barat kembali bertambah sebanyak 317 kasus dengan kasus kematian satu orang. Sedangkan untuk ketersian tempat tidur atau Bed Ocupancy Rate (BOR), kini menjadi 0,15 persen. (san)

Sumber: