Cara Daftar di MyPertamina, Untuk Pembelian Pertalite

Cara Daftar di MyPertamina, Untuk Pembelian Pertalite

RadarJabar-Baru-baru ini publik diramaikan oleh informasi bahwasannya pembelian BBM (bahan Bakar Minyak) jenis soar dan pertalite diharuskan registrasi atau melakukan pendaftaran di aplikasi MyPertamina. Bagaimana cara registrasinya? Berikut uraiannya.

Pertamina Patra Niaga dikabarkan akan melakukan uji coba untuk setiap pembelian solar dan pertalite bagi para konsumen yang berhak dan sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina.

Bagi masyrakat yang berhak untuk menggunakan BBM jenis solar dan pertalite agar mendaftar datanya di aplikasi Pertamina yang dimulai pada tanggal 1 Juli 2022.

Uji coba ini akan dilaksankan dibeberapa daerah di Indonesia, antara lain: Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Untuk penerapan uji coba tahap satu akan diujicobakan di 11 wilayah seperti:

  • Kota Bukittinggi
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Padang Panjang
  • Kabupaten Tanah Datar
  • Kota Banjarmasin
  • Kota Bandung
  • Kota Tasikmalaya
  • Kabupaten Ciamis
  • Kota Manado
  • Kota Yogyakarta
  • Kota Sukabumi

Direktur utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dalam keterengan resminya menyebutkan bahwa kebijakan ini sebagai perlindungan bagi masyarakat yang berhak menikmati BBM yang disubsidi oleh pemerintah.

"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina. Jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital. Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen pertalite dan solar sehingga kedepannya bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah, sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dalam keterangan resminya, Senin, dilansir dari laman Beritasatu.com (27/6/2022).

Hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam PP (Peraturan Presiden) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Uji coba pembelian solar dan pertalite lewat MyPertamina sementara ini juga dikhususkan hanya untuk kendaraa roda empat dan lebih.

Cara Registasi di My Petamina

  1. Pertama siapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan yaitu KTP, STNK, dan foto kendaraan.
  2. kunjungi laman resmi subsiditepat.mypertamina.id
  3. Centang informasi memahami persyaratan
  4. Klik daftar sekarang
  5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
  6. Tunggu verifikasi maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
  7. Apabila sudah terverifikasi, unduh atau download kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Itulah cara registrasi di MyPertamina. Semoga bermanfaat.***

Sumber: