GP Ansor Bandung Minta Pemkot Periksa Perizinan Holywings, Yana Mulyana Buka Suara

GP Ansor Bandung Minta Pemkot Periksa Perizinan Holywings, Yana Mulyana Buka Suara

Puluhan anggota GP Ansor datangi Holywings untuk melayangkan somasi (JPNN)--

BANDUNG - Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Bandung mendesak Pemerintah untuk menindak tegas gerai Holywings di wilayahnya. Tuntutan tersebut merupakan buntut dari poster promosi miras Holywings yang mencantumkan nama ‘Muhammad’.

Wakil Sekretaris GP Anshor Kota Bandung Mohamad Grandy menuturkan, meski sudah ada permintaan maaf terbuka dari pengelola Holywings, namun proses hukum tetap harus berjalan.

“Salah satu pemilik Holywings Indonesia yakni Hotman Paris Hutapea telah bertemu dengan Ketua MUI untuk menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan umat Islam, dan kami GP Anshor mengapresiasi langkah tersebut,” kata Grandy kepada JPNN, Selasa (28/6).

Kata Grandy, sebagai tindak lanjut, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Bandung dan sampai saat ini GP Ansor Bandung akan mengawal prosesnya.

GP Ansor juga berencana mengirim surat kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk mendesaknya melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran-pelanggaran Perda yang dilakukan gerai Holywings.

“Kami juga hari ini melayangkan surat kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk mendesak beliau memerintahkan Satpol PP Kota Bandung menyelidiki dugaan pelanggaran-pelnaggaran Perda yang dilakukan oleh gerai-gerai Holywings Indonesia yang ada di Kota Bandung,” terangnya.

Menurutnya, apabila nanti ditemukan adanya pelanggaran Perda, maka GP Ansor mendesak Pemkot Bandung untuk mencabut izin usaha Holywings, seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran Perda dalam operasional Holywings yang ada di Kota Bandung, kami menuntut Kang Yana segera menutup dan mencabut izin usaha,” tegasnya.

Sementara itu, Pemkot Bandung akan memanggil pengelola Holywings Bandung terkait izin gerai dan jual beli minuman beralkohol. Pihaknya juga bakal menanyai mengenai promosi miras mengandung SARA yang belakangan ramai diperbincangkan.

“Kan kalau perizinan itu mungkin dibedakan dengan SARA-nya. Hari ini sih supaya pemanggilan itu dilakukan sekali nanti oleh Pemkot, (kepada) aparat juga kami lakukan hari ini,” kata Yana di Hotel Grand Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. (JPNN-red)

Sumber: