Kenali Risiko Penghambat Persiapan Dana Pendidikan Anak

Kenali Risiko Penghambat Persiapan Dana Pendidikan Anak

ilustrasi--

MENJELANG tahun ajaran baru, dana pendidikan jadi terpenting yang perlu dipersiapkan. Walaupun tren kesadaran orangtua untuk menyiapkan dana pendidikan anak kian meningkat.

Faktanya, biaya pendidikan yang diperlukan juga semakin meningkat.

Kendati demikian, persoalan menyiapkan pendidikan tidak hanya sekadar memilih institusi pendidikan saja. Namun, perlu diimbangi dengan kemampuan finansial agar tidak mengganggu aspek finansial keluarga lainnya.

Termasuk memperhitungkan faktor risiko yang bisa menghambat persiapan dana pendidikan anak.

Menyambut tahun ajaran baru yang akan dimulai pada Bulan Juli mendatang, PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life) mengajak masyarakat untuk mengenali sejumlah risiko yang bisa menghambat persiapan dana pendidikan anak.

Windy Riswantyo selaku VP, Head of Marketing & Branding and Digital Channel Astra Life mengatakan, Dana pendidikan bisa mencakup persiapan jangka pendek yang dianggarkan setiap tahun ajaran baru maupun persiapan jangka panjang seperti untuk dana masuk pergururan tinggi.

”Keduanya memiliki risiko  yang perlu untuk diantisipasi dengan baik agar tidak mengganggu kestabilan finansial dan berdampak  pada persiapan dana pendidikan anak,” kata Windy di Bandung, Rabu (22/6).

Ia menjelaskan, terdaapat beberapa risiko yang kerap kali menjadi hambatan dalam menyiapkan dana pendidikan  anak secara optimal. Salah satunya: risiko perencanaan pendidikan yang kurang matang

”Pastikan perencanaan alokasi biaya sudah dipertimbangkan, termasuk memilih sekolah mana yang tepat,” jelasnya.

Menurutnya, tak ada salahnya mencari tahu lebih awal besaran biaya iuran sekolah, biaya kursus. Bahkan hingga biaya membeli keperluan sekolah seperti seragam, buku pelajaran, hingga estimasi biaya yang diperlukan untuk transportasi ke sekolah.

Selain itu, sambung dia, perlu diantisipasi juga biaya pendidikan yang disesuaikan dengan  jenjang pendidikan, karena semakin tinggi tingkatan pendidikannya, maka biaya yang dipersiapkan juga akan semakin besar.

”Alokasi biaya pendidikan anak juga perlu dibuat ke dalam pos tabungan yang terpisah dengan pos tabungan lainnya agar bisa digunakan secara tepat sesuai  perencanaan,” sambung dia.

Selain perencanaan keuangan dengan alokasi dana pendidikan secara rutin, kata Windy, faktor lainnya yang harus diperhitungkan adalah besaran inflasi kebutuhan pendidikan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, rata-rata inflasi biaya pendidikan di tingkat sekolah dasar hingga menengah atas adalah 10- 15% per tahun dan di tingkat perguruan tinggi sebesar 30-45% per tahun.

Agar tidak semakin terpaut jauh  dengan besarnya nilai inflasi, lanjutnya, dana tabungan pendidikan anak bisa dialokasikan ke dalam berbagai  instrumen investasi untuk mendapatkan manfaat bunga, mulai dari deposito, emas, hingga reksadana,” katanya.

”Perlu diingat bahwa pendidikan anak adalah kebutuhan utama yang perlu untuk dipenuhi. Maka, sebisa mungkin hindari mengalokasikan dana pendidikan pada instrumen investasi dengan risiko yang tinggi agar dana pendidikan tetap aman,” cetusnya.

Faktor lainnya yang perlu diperhatikan adalah risiko penanggung biaya pendidikan anak yang umumnya adalah orangtua. Sebab, tidak dapat dipungkiri bahwa orangtua juga memiliki peran besar sebagai pencari nafkah  keluarga, termasuk untuk pemenuhan kebutuhan biaya pendidikan anak.

”Jika penanggung dana pendidikan anak mengalami hambatan dalam mencari nafkah misalnya karena sakit, catat tetap atau tutup usia, maka besar kemungkinan pendidikan anak juga ikut terhambat,” ujarnya.

Kendati demikian, penting untuk  memitigasi risiko yang bisa terjadi kapan saja agar anak tetap bisa melanjutkan pendidikannya.

”Mitigasi  risiko ini bisa dilakukan melalui proteksi diri dan keluarga yang didapatkan dari produk asuransi jiwa,  misalnya Flexi Life yang memberi perlindungan terhadap risiko tutup usia,” ucapnya.

Dengan memiliki Flexi Life, beber dia, ahli  waris akan menerima sejumlah uang yang disebut uang pertanggungan bila tertanggung atau nasabah  tutup usia, yang bisa digunakan bagi keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan hidup, termasuk untuk  memenuhi kebutuhan dana pendidikan.(win)

Sumber: