Emmeril Khan Belum Ditemukan, Pemprov Jabar Beri Cuti Darurat Untuk Ridwan Kamil Hingga 4 Juni

Emmeril Khan Belum Ditemukan, Pemprov Jabar Beri Cuti Darurat Untuk Ridwan Kamil Hingga 4 Juni

Sekda Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja saat mengumumkan cuti darurat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selama sepekan kedepan. Senin (30/5).- Foto. Sandi Nugraha.-

BANDUNG - Musibah yang menimpa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat melakukan kunjungan kerja ke beberapa negara di Eropa, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat  (Jabar) mengambil langkah inisiatif, yakni  dengan mengajukan izin cuti darurat bagi Ridwan Kamil kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).  cuti darurat tersebut diajukan selama sepekan atau sampai dengan tanggal 4 Juni 2022. 

Langkah tersebut diambil, menurut Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, agar Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jawa Barat bisa fokus memantau pencarian putra sulungnya Emmeril Khan Mumtadz atau Eril yang dikabarkan hanyut saat berenang Sungai Aere, Bren, Swiss pada Kamis (26/5) kemarin.

"Karena adanya musibah maka pemerintah provinsi Jawa barat mengambil inisiatif khususnya untuk tanggal 29 (Mei) sampai dengan 4 Juni untuk meminta kepada Menteri Dalam negeri (Kemendagri) terkait dengan izin. Dan alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu Kemendagri memberikan surat izin terkait dengan izin keluar negeri dengan alasan penting," ucapnya di Gedung Sate, Senin (30/5).

Selama masa cuti tersebut, Setiawan juga menjelaskan bahwa nantinya segala urusan yang ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan di ambil alih sementara oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanatul Ulum.

Hal tersebut juga, sesuai dengan arahan dari Kemendagri yang dimana disebutkan bahwa Pemerintahan di Jawa Barat harus tetap berjalan

"Jadi kalau kita melihat di sini, bahwa otomatis jalannya Pemerintahan ini di dalam kurun waktu sampai dengan 4 Juni akan dipimpin sementara oleh bapak Wakil Gubernur (UU Ruzhanatul Ulum) tapi harus tetap berkoordinasi dan khususnya bertanggung jawab kepada bapak Gubernur," ungkapnya

Setiawan juga mengatakan, bahwa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sejak tanggal 21 Mei 2022 kemarin telah meninggalkan Indonesia untuk melakukan perjalanan Dinas ke beberapa Negara di Eropa.

"Jadi kalau kita lihat kronologisnya bapak Gubernur (Ridwan Kamil) memang ada acara perjalanan Dinas Luar Negeri mulai tanggal 21 sampai 23 (Mei), itu posisinya adalah di Itali, lalu 24 - 26 (Mei) posisinya berada di Inggris, dan 27 - 28 di Swiss, kurang lebih seperti itu," pungkasnya. (Mg4).

Sumber: