Demi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Ahmad Luthfi Kembali Tekankan Integritas
Demi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Ahmad Luthfi Kembali Tekankan Integritas--
RADAR JABAR, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya memperkuat integritas seluruh jajaran pemerintah daerah di wilayahnya. Langkah tersebut menjadi fondasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Komitmen itu disampaikan Luthfi seusai Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah di Semarang, Kamis, 20 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diikuti kepala daerah dan pimpinan DPRD dari Jawa Tengah serta Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rakor dihadiri Wamendagri Akhmad Wiyagus, pimpinan KPK Johanis Tanak, Deputi Korsup KPK Ely Kusumastuti, Deputi BPKP Setya Nugraha, Deputi LKPP Setya Budi Arijanta dan Dirjen Otda Cheka Virgowansyah.
Hadir pula Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, serta 34 bupati/wali kota, para wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, dan sekda se-Jawa Tengah, berikut perwakilan lima kabupaten/kota di DIY.
BACA JUGA:Atasi Kemiskinan Lewat Pendidikan, Pemprov Jateng Terapkan Metode PBL di Desa Kepyar
Luthfi mengapresiasi sinergi antarlembaga dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi. Menurut dia, kolaborasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan dalam membangun integritas setiap orang.
“Integritas ini tidak gampang karena memerlukan penguatan bersama. Intinya, tidak boleh ada korupsi. Itu saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan membangun pemerintahan yang berintegritas pada akhirnya bergantung pada setiap orang yang menjalankan kewenangan. Sistem pengawasan dan regulasi harus ditaati dengan baik.
Luthfi berharap, penguatan integritas tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pembangunan daerah berjalan tepat sasaran.
Karenanya, sinergi pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan akan terus diperkuat agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah dengan KPK, BPKP, dan LKPP untuk memperkuat integritas kepala daerah dalam mengelola APBD.
Sumber: