Wapres Gibran dan Gubernur Luthfi Tinjau Program MBG di Jawa Tengah
Wapres Gibran dan Gubernur Luthfi Tinjau Program MBG di Jawa Tengah--Istimewa
Selain itu, Pemprov Jateng juga memanfaatkan aset lahan melalui mekanisme pinjam pakai di 134 titik berdasarkan Surat Sekda Nomor S/500.1/37/25 tanggal 2 Juni 2025.
Dari aspek keamanan pangan, 323 titik SPPG di Jawa Tengah telah memperoleh Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikasi ini mencakup inspeksi kesehatan lingkungan, pelatihan penjamah makanan, pemeriksaan laboratorium berkala, dan penerapan tata laksana bank sampel.
BACA JUGA:Masjid Baitul Faizin Bogor akan Dilengkapi Eskalator
BACA JUGA:Pendorong Aglomerasi Solo Raya, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Cita Loka Fest 2025
Luthfi menegaskan, seluruh pelaksana MBG di Jawa Tengah diwajibkan memiliki Sertifikasi Laik Higiene Kesehatan (SLHK).
“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah menetapkan kebijakan bahwa seluruh pelaksana MBG harus memiliki kualifikasi SLHK. Sertifikasi ini memastikan petugas MBG, termasuk petugas gizi, mendapat pelatihan sesuai standar dinas kesehatan masing-masing kabupaten/kota,” jelasnya.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat mencegah terjadinya insiden negatif dalam pelaksanaan program.
Untuk menjamin mutu serta menampung aspirasi masyarakat, Pemprov Jateng juga membuka posko layanan pengaduan MBG melalui hotline 0811-2622-000 atau melalui Call Center JNN di 150945. (*)
Sumber: