Polres Bogor Larang Masyarakat Konvoi dan Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026

Polres Bogor Larang Masyarakat Konvoi dan Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto. Foto: Sandika--

RADAR JABAR - Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan, melarang konvoi maupun pesta kembang api saat pergantian Tahun Baru 2026.

Dirinya menyarankan, masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih positif seperti berdzikir maupun doa bersama.

Ia menutur, konvoi tanpa tujuan yang jelas dapat menyebabkan kerawanan gesekan antara masyarakat lainnya.

"Karena apabila konvoi kemudian tanpa tujuan yang jelas akan rawan bergesekan dengan saling bergesekan antar masyarakat dan menyebabkan perkelahian dan sebagainya," ujar AKBP Wikha Ardilestanto, pada Selasa (30/12/2025).

BACA JUGA:Meski Dilarang Beroperasi Sementara, Angkot Masih Lintasi Kawasan Puncak

BACA JUGA:Bupati Nurhayanti Beri Tanggapan Soal Masjid Raya Nurul Wathon

"Jadi saya himbau untuk masyarakat Kabupaten Bogor pada saat malam pergantian tahun gunakan waktu dengan sebaik-baiknya, upayakan kegiatan-kegiatan doa bersama di lingkungannya masing-masing," sambungnya.

Adapun, terkait pesta kembang api, pihak Polres Bogor juga melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan tersebut. Hal itu selaras dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Betul, seluruhnya sudah dikeluarkan surat edaran oleh Bapak Kapolri, jadi di seluruh tempat dilarang untuk melakukan kegiatan penggunaan kembang api," jelasnya.

BACA JUGA:Kurang Bibit Pemain, Manula Jadi Pilihan Atlit U-12 Volley Ball Kabupaten Bandung

BACA JUGA:Puncak Arus Balik, 30 Ribu Kendaraan Turun dari Puncak

AKBP Wikha menambahkan, pihak kepolisian sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan pesta kembang api.

"Kedepan kami akan sosialisasi lebih masif dan menyarankan untuk kegiatan malam tahun baru dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan seperti kegiatan agama dan doa bersama," pungkasnya.

Sumber: