Polresta Bandung Musnahkan 14.999 Botol Miras Hasil Ops Pekat Lodaya 2026
Polresta Bandung Musnahkan 14.999 Botol Miras Hasil Ops Pekat Lodaya 2026--
RADAR JABAR - Polresta Bandung memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan dalam Operasi Pekat Lodaya 2026 menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dome Bale Rame Komplek Pemda Kabupaten Bandung, Kamis, 12 Maret 2026.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, dan dihadiri unsur Muspida Kabupaten Bandung, Wakapolresta Bandung AKBP Putu Hendra Binangkari, para Pejabat Utama Polresta Bandung serta Kapolsek dan jajaran
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kasat Resnarkoba Polresta Bandung, Kompol Nova Bhayangkara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.
“Pemusnahan barang bukti miras ini merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2026 yang dilakukan jajaran Polresta Bandung dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2026,” ujarnya.
BACA JUGA:Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polresta Bandung Cek Jalur Krusial Cileunyi Hingga Nagreg
Dalam kegiatan tersebut, Polresta Bandung memusnahkan barang bukti berupa 14.999 botol minuman keras dari berbagai merek serta 1.565 liter tuak yang merupakan hasil penindakan dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung.
Menurut Aldi, peredaran minuman keras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti tindak kriminalitas maupun keributan di masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal.
“Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal guna menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung,” pungkasnya.* (ysp)
Sumber: