Beras Fortifikasi Abal-abal Mulai Ditarik, Bulog Siapkan 1 Juta Ton Beras SPHP

Kamis 17-09-2026,16:11 WIB
Reporter : Julian Syiroojuddin
Editor : Julian Syiroojuddin

Penindakan tersebut dilakukan dalam koordinasi dengan Bapanas. Sejumlah OKKPD yang dilibatkan berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatera Utara.

Hingga minggu pertama September 2026, seluruh merek beras fortifikasi yang bermasalah tersebut dilaporkan telah menghentikan produksinya.

Selain itu, sebanyak 12 merek beras fortifikasi juga telah melakukan penarikan stok dari tempat peredaran.

Kandungan Beras Diperiksa di Laboratorium 

Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman sebelumnya mengungkap adanya dugaan kecurangan dalam produk beras yang beredar.

Temuan tersebut diketahui setelah pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sampel di laboratorium.

Menurut Amran, dugaan tersebut berkaitan dengan perubahan kategori beras dari premium menjadi beras fortifikasi.

Pemerintah kemudian melakukan pengujian untuk memastikan kesesuaian produk dengan informasi yang tercantum pada label.

"Ternyata ada dugaan (kecurangan beras) beralih dari premium ke fortifikasi. Katanya fortifikasi, setelah kita cek di lab, ada 4 lab kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan labelnya," ujar Amran dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2026).

Pemerintah selanjutnya melakukan penindakan terhadap produk yang dinilai tidak memenuhi ketentuan tersebut, termasuk memberikan peringatan kepada pelaku usaha serta mendorong penghentian produksi dan penarikan produk dari peredaran.

Pemerintah Pastikan Pasokan Beras Tetap Terjaga 

Penarikan sejumlah beras fortifikasi bermasalah tidak serta-merta membuat pasokan beras di pasar menjadi terganggu.

Pemerintah memastikan ketersediaan beras tetap dijaga melalui koordinasi antarlembaga dan penyaluran beras SPHP.

Dengan tambahan pasokan 1 juta ton beras SPHP yang disiapkan Bulog, pemerintah berharap kebutuhan masyarakat, khususnya di pasar rakyat, tetap dapat terpenuhi.

Di sisi lain, proses pengawasan terhadap produk beras fortifikasi terus dilakukan agar produk yang beredar sesuai dengan izin edar, klaim kandungan gizi, serta ketentuan keamanan pangan yang berlaku.

Kategori :