Direktur Utama PGN Solution Sonny Rahmawan Abdi mengatakan efektivitas penanganan kondisi darurat pada infrastruktur energi sangat bergantung pada kesiapan dan sinergi antarpihak sebelum insiden terjadi.
“Penanganan keadaan darurat pada infrastruktur energi tidak hanya membutuhkan kecepatan respons, tetapi juga koordinasi, kompetensi, dan kesiapan sumber daya yang kuat. Melalui kerja sama ini, PGN Solution siap mensinergikan kapabilitas yang dimiliki dengan NR untuk memperkuat kesiapan penanganan keadaan darurat, termasuk dalam menjaga keselamatan, keandalan aset, serta keberlangsungan operasi,” ujar Sonny.
Kolaborasi tersebut sekaligus memperkuat komitmen kedua perusahaan di bawah Subholding Gas Pertamina dalam menjaga asset integrity, operational reliability, keselamatan operasi, perlindungan lingkungan, serta kontinuitas penyaluran gas.
Nota kesepahaman ini selanjutnya menjadi landasan bagi kedua perusahaan untuk menyusun bentuk kerja sama yang lebih operasional melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Emergency Repair Agreement (ERA).
Kerja sama lanjutan tersebut diharapkan dapat memperjelas mekanisme koordinasi, pembagian peran, serta mobilisasi sumber daya apabila terjadi kondisi darurat pada sistem pipa bawah laut.
NR dan PGN Solution berkomitmen memperkuat kemampuan respons terhadap potensi gangguan sekaligus meningkatkan ketahanan infrastruktur gas sebagai bagian dari rantai pasok energi. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung keandalan sistem kelistrikan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.