RADAR JABAR - Menyalip atau mendahului kendaraan lain merupakan salah satu manuver yang sering dilakukan pengendara saat berkendara di jalan raya.
Namun, manuver ini memiliki risiko tinggi apabila dilakukan tanpa keterampilan dan pemahaman yang tepat. Selain memahami teknik menyalip yang benar, pengendara juga perlu mengetahui lokasi-lokasi yang aman maupun yang dilarang untuk melakukan manuver tersebut. Pengendara wajib menghindari aktivitas menyalip di area yang ditandai dengan rambu larangan menyalip atau marka jalan berupa garis putih utuh. Biasanya, lokasi tersebut merupakan area rawan kecelakaan, padat kendaraan, atau memiliki keterbatasan pandangan sehingga berisiko membahayakan pengguna jalan. Terdapat beberapa lokasi yang sebaiknya tidak digunakan untuk menyalip kendaraan, di antaranya tikungan, jembatan, terowongan, kawasan sekolah atau pasar, serta jalan menanjak. Pada area-area tersebut, jarak pandang pengendara umumnya terbatas sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Meski demikian, dalam kondisi tertentu seperti saat berada di belakang truk atau kendaraan besar yang melaju lambat, pengendara diperbolehkan untuk menyalip selama situasi memungkinkan dan dilakukan dengan cara yang aman. Safety Riding Development Section Head PT. Daya Adicipta Motora, Ludhy Kusuma, membagikan beberapa langkah aman saat menyalip kendaraan di depan: 1. Nyalakan lampu sein kanan sebagai tanda akan mendahului dan jaga jarak yang cukup dengan kendaraan di depan agar pandangan ke arah berlawanan lebih leluasa. 2. Perhatikan kondisi kendaraan yang akan disalip. Jika lampu sein kanannya menyala, sebaiknya urungkan niat menyalip karena kemungkinan kendaraan tersebut juga akan berpindah jalur. Pastikan situasi dari depan maupun belakang aman, kemudian berikan isyarat kepada pengemudi kendaraan yang akan disalip dengan menyalakan lampu dim maksimal dua kali atau membunyikan klakson dua kali secara singkat. 3. Saat melakukan akselerasi untuk menyalip, jaga jarak aman dengan kendaraan yang didahului, terutama kendaraan besar seperti truk atau bus. Hembusan angin di sekitar kendaraan besar dapat mempengaruhi kestabilan sepeda motor. 4. Setelah berhasil menyalip, pastikan telah tersedia jarak yang aman sebelum kembali ke jalur semula Ludhy juga menambahkan bahwa pengendara harus memahami waktu dan posisi yang tepat sebelum melakukan manuver menyalip. Menyalip sebaiknya dilakukan di jalan lurus, pada marka jalan terputus-putus, tidak terdapat rambu larangan menyalip, kondisi jalur berlawanan kosong, serta pengendara yang disalip telah mengetahui keberadaan kita. Sebaliknya, ada beberapa hal yang harus dihindari saat menyalip, seperti mendahului di area persimpangan, jembatan sempit, atau penyeberangan jalan. Pengendara juga tidak boleh memaksakan diri menyalip ketika terdapat kendaraan dari arah berlawanan, menggunakan lampu jauh secara berlebihan, membunyikan klakson terus-menerus, maupun mengikuti kendaraan lain yang sedang melakukan manuver menyalip. Selain memperhatikan teknik berkendara yang aman, pengendara juga perlu menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm, jaket, sarung tangan, dan sepatu agar selalu #Cari_Aman dan meminimalkan risiko cedera apabila terjadi kecelakaan. Jangan lupa untuk melakukan perawatan rutin sepeda motor di bengkel AHASS serta memanfaatkan layanan booking service agar mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman tanpa antre.Tips Aman Menyalip Kendaraan di Jalan Raya
Kamis 18-06-2026,15:37 WIB
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #tips aman menyalip kendaraan di jalan raya
#safety riding development section head pt. daya adicipta motora
#pt. daya adicipta motora
#ludhy kusuma
#honda
Kategori :
Terkait
Kamis 18-06-2026,15:37 WIB
Tips Aman Menyalip Kendaraan di Jalan Raya
Sabtu 13-06-2026,10:57 WIB
Astra Honda Optimis Melesat Kencang di ARRC Motegi 2026
Selasa 19-05-2026,18:39 WIB
Scoopy Your Mode, Your Ride Hadirkan Gaya Retro Fashionable dan Kebersamaan Unik Pengguna Honda Scoopy
Kamis 07-05-2026,15:01 WIB
Honda Sonic Club Bandung Rayakan Satu Dekade, Satukan Ratusan Bikers dalam Semangat Brotherhood
Senin 27-04-2026,22:53 WIB
Simulasi Cicilan Honda Beat Terbaru April 2026, Mulai 400 Ribuan per Bulan
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,14:35 WIB
OVO Nabung Tembus 2,3 Juta Pengguna, Tren Nabung dan Jajan Kini Menyatu dalam Satu Aplikasi
Kamis 18-06-2026,15:37 WIB
Tips Aman Menyalip Kendaraan di Jalan Raya
Kamis 18-06-2026,08:18 WIB
KPID Jabar Ingatkan Bahaya Konten Internet bagi Anak SD
Kamis 18-06-2026,11:40 WIB
Pemkab Bandung Jadi Percontohan Awal Program E-Learning ASN Berintegritas
Kamis 18-06-2026,21:05 WIB
PGN Hadirkan Bedah Dapur GasKita 2026, Pelanggan Baru Berkesempatan Raih Dapur Impian
Terkini
Kamis 18-06-2026,21:05 WIB
PGN Hadirkan Bedah Dapur GasKita 2026, Pelanggan Baru Berkesempatan Raih Dapur Impian
Kamis 18-06-2026,15:37 WIB
Tips Aman Menyalip Kendaraan di Jalan Raya
Kamis 18-06-2026,14:35 WIB
OVO Nabung Tembus 2,3 Juta Pengguna, Tren Nabung dan Jajan Kini Menyatu dalam Satu Aplikasi
Kamis 18-06-2026,11:40 WIB
Pemkab Bandung Jadi Percontohan Awal Program E-Learning ASN Berintegritas
Kamis 18-06-2026,08:18 WIB