RADAR JABAR - Menyalip atau mendahului kendaraan lain merupakan salah satu manuver yang sering dilakukan pengendara saat berkendara di jalan raya.
Namun, manuver ini memiliki risiko tinggi apabila dilakukan tanpa keterampilan dan pemahaman yang tepat. Selain memahami teknik menyalip yang benar, pengendara juga perlu mengetahui lokasi-lokasi yang aman maupun yang dilarang untuk melakukan manuver tersebut. Pengendara wajib menghindari aktivitas menyalip di area yang ditandai dengan rambu larangan menyalip atau marka jalan berupa garis putih utuh. Biasanya, lokasi tersebut merupakan area rawan kecelakaan, padat kendaraan, atau memiliki keterbatasan pandangan sehingga berisiko membahayakan pengguna jalan. Terdapat beberapa lokasi yang sebaiknya tidak digunakan untuk menyalip kendaraan, di antaranya tikungan, jembatan, terowongan, kawasan sekolah atau pasar, serta jalan menanjak. Pada area-area tersebut, jarak pandang pengendara umumnya terbatas sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Meski demikian, dalam kondisi tertentu seperti saat berada di belakang truk atau kendaraan besar yang melaju lambat, pengendara diperbolehkan untuk menyalip selama situasi memungkinkan dan dilakukan dengan cara yang aman. Safety Riding Development Section Head PT. Daya Adicipta Motora, Ludhy Kusuma, membagikan beberapa langkah aman saat menyalip kendaraan di depan: 1. Nyalakan lampu sein kanan sebagai tanda akan mendahului dan jaga jarak yang cukup dengan kendaraan di depan agar pandangan ke arah berlawanan lebih leluasa. 2. Perhatikan kondisi kendaraan yang akan disalip. Jika lampu sein kanannya menyala, sebaiknya urungkan niat menyalip karena kemungkinan kendaraan tersebut juga akan berpindah jalur. Pastikan situasi dari depan maupun belakang aman, kemudian berikan isyarat kepada pengemudi kendaraan yang akan disalip dengan menyalakan lampu dim maksimal dua kali atau membunyikan klakson dua kali secara singkat. 3. Saat melakukan akselerasi untuk menyalip, jaga jarak aman dengan kendaraan yang didahului, terutama kendaraan besar seperti truk atau bus. Hembusan angin di sekitar kendaraan besar dapat mempengaruhi kestabilan sepeda motor. 4. Setelah berhasil menyalip, pastikan telah tersedia jarak yang aman sebelum kembali ke jalur semula Ludhy juga menambahkan bahwa pengendara harus memahami waktu dan posisi yang tepat sebelum melakukan manuver menyalip. Menyalip sebaiknya dilakukan di jalan lurus, pada marka jalan terputus-putus, tidak terdapat rambu larangan menyalip, kondisi jalur berlawanan kosong, serta pengendara yang disalip telah mengetahui keberadaan kita. Sebaliknya, ada beberapa hal yang harus dihindari saat menyalip, seperti mendahului di area persimpangan, jembatan sempit, atau penyeberangan jalan. Pengendara juga tidak boleh memaksakan diri menyalip ketika terdapat kendaraan dari arah berlawanan, menggunakan lampu jauh secara berlebihan, membunyikan klakson terus-menerus, maupun mengikuti kendaraan lain yang sedang melakukan manuver menyalip. Selain memperhatikan teknik berkendara yang aman, pengendara juga perlu menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm, jaket, sarung tangan, dan sepatu agar selalu #Cari_Aman dan meminimalkan risiko cedera apabila terjadi kecelakaan. Jangan lupa untuk melakukan perawatan rutin sepeda motor di bengkel AHASS serta memanfaatkan layanan booking service agar mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman tanpa antre.Tips Aman Menyalip Kendaraan di Jalan Raya
Kamis 18-06-2026,15:37 WIB
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #tips aman menyalip kendaraan di jalan raya
#safety riding development section head pt. daya adicipta motora
#pt. daya adicipta motora
#ludhy kusuma
#honda
Kategori :
Terkait
Sabtu 03-10-2026,16:00 WIB
Deretan Motor Honda dengan Desain Paling Stylish, Tinggi Peminat di 2026
Kamis 24-09-2026,18:56 WIB
Honda CB500 Resmi Meluncur, Begini Tampangnya
Rabu 23-09-2026,19:11 WIB
Honda Vario EVO 160 CB Nitro 2026 Dibanderol Rp28 Jutaan, Apa Saja Keunggulannya?
Kamis 17-09-2026,19:34 WIB
Kecelakaan Bisa Dicegah, Risiko Bisa Diantisipasi
Rabu 16-09-2026,20:12 WIB
Rayakan Anniversary ke-17, IMHK Perkuat Semangat Kekeluargaan dan Solidaritas Bikers Honda Karawang
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,18:32 WIB
Berkat Program Santri Obah Pemprov Jateng, Para Santri Ini Rasakan Kuliah di Luar Negeri
Kamis 22-10-2026,16:33 WIB
Daftar Drama Korea Wajib Tonton Oktober 2026, Bikin Sedih dan Senyum Sendiri
Kamis 22-10-2026,21:34 WIB
Rustandi Daftar Sebagai Bacalon Ketua PWI Kabupaten Bandung Periode 2026–2029, Ini Harapannya
Kamis 22-10-2026,21:32 WIB
Telkom Perkuat ESG lewat Keanggotaan UN Global Compact dan Program Zero Waste to Landfill
Kamis 22-10-2026,21:30 WIB
Hari Santri Nasional, DPRD Kabupaten Bandung Dukung Pendidikan Agama Hingga Pengembangan Pesantren
Terkini
Jumat 23-10-2026,14:06 WIB
XL Ultra 5G+ Hadir di Bandung, Internet hingga 500 Mbps Siap Dukung Mahasiswa hingga Pelaku UMKM
Jumat 23-10-2026,10:40 WIB
Polresta Bandung Tindak Premanisme dan Sita 527 Botol Miras di Banjaran dan Katapang
Jumat 23-10-2026,09:07 WIB
Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
Kamis 22-10-2026,21:47 WIB
Jangan Asal Menyalip! Pahami Cara Aman Mendahului Kendaraan di Jalan Raya
Kamis 22-10-2026,21:34 WIB