RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan

RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan

(kiri ke kanan) Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Telkom Arthur Angelo Syailendra, Direktur Network Telkom Budi Satria Dharma Purba, Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno, Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana, Direktur Strategic Business Dev--

RADAR JABAR - PT Telkom Indonesia Persero (Tbk) (Telkom) memperoleh persetujuan pemegang saham independen atas aksi korporasi pemisahan aset dan bisnis (spin-off) wholesale fiber connectivity ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (30/9). Sebagai transaksi afiliasi yang diatur dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan, pelaksanaan aksi korporasi ini telah memenuhi ketentuan kuorum dari mayoritas pemegang saham independen.

Terbentuknya InfraNexia sebagai operating company yang menggawangi bisnis infrastruktur jaringan TelkomGroup merupakan bagian dari implementasi strategi TLKM 30 dalam mendorong monetisasi aset bernilai tinggi dan kemitraan strategis untuk menangkap peluang pertumbuhan. Sejalan dengan hal tersebut, langkah ini juga memperkuat transformasi Telkom dari Operating Holding menuju Strategic Holding dengan model Holding Company-Operating Company (HoldCo-OpCo) yang berorientasi pada penciptaan nilai dan fokus pada sinergi antar entitas secara berkelanjutan.

Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno menyampaikan, atas nama direksi Perseroan, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan yang senantiasa menyertai perjalanan transformasi Telkom. Kepercayaan yang diberikan kepada Telkom atas Spin-Off InfraCo ini menjadi langkah penting untuk membangun struktur bisnis yang lebih fokus, sekaligus memberi ruang dan fleksibilitas bagi InfraNexia untuk berkembang lebih optimal. 

"Telkom memastikan transformasi yang tengah dijalankan dapat memberikan dampak nyata terhadap kinerja dan value creation, sekaligus menghadirkan kontribusi yang semakin besar bagi kemajuan ekosistem digital Indonesia," kata Nanang.

RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola sekaligus berkontribusi pada meningkatnya kinerja Perseroan dan mendukung suksesnya agenda transformasi TLKM 30. Adapun susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi Telkom setelah RUPSLB 2026 adalah sebagai berikut:

 

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Angga Raka Prabowo

Komisaris : Ossy Darmawan

Komisaris : Rizal Mallarangeng

Komisaris : Edwin Hidayat Abdullah

Komisaris Independen : Rofikoh Rokhim

Komisaris Independen : Anthony Leong

Komisaris Independen : Deswandhy Agusman

Sumber:

Berita Terkait