RADAR JABAR - Abudzar Al Gifari, Ketua Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang Ciputat, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepala Badan Gizi Nasional dalam melakukan penataan ulang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, penataan merupakan langkah yang diperlukan agar program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas tersebut dapat berjalan secara tepat sasaran, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, dalam keterangannya pada kanal detik.com, pemerintah saat ini memprioritaskan pembenahan terhadap SPPG yang telah ada. "Kami hentikan di situ, kami akan tata, apakah dapur ini melayani ini sudah bisa melayani sebetulnya dengan penerima manfaat yang ada, atau sebetulnya malah kelebihan. Artinya kami tidak buka yang baru dulu, maupun pendaftarannya. Jadi kami mau menata." Beliau juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi dilakukan melalui mekanisme moratorium. "Efisiensi ini kami lakukan yang pertama melalui moratorium. Moratorium ini bukan titik baru, tetapi juga dapur-dapur baru. Bila per hari ini totalnya berapa, Bu Sari? Jadi per hari ini jumlahnya titik dapur yang operasional berdasarkan virtual account itu 27.877," katanya. Menanggapi hal tersebut, Abudzar Al Gifari menilai bahwa penataan merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat yang sehat. Tapi Kepala BGN juga harus memperhatikan prinsip keadilan, jangan terkesan cuci tangan dari Kepala BGN sebelumnya dengan dalih tidak pernah diajak rapat atau tidak diberitahu. " Oleh karena itu kami perlu menyampaikan 4 poin yang harus dipertimbangkan oleh BGN:" 1. Menertibkan SPPG atau Dapur yang sudah operasional namun tidak ada perbaikan atau tidak sesuai dengan Juknis, "saya sarankan untuk ditutup". Artinya tidak ada keseriusan untuk memperbaiki SPPG sesuai dengan Juknis maupun SOP. 2. Meninjau kembali pengajuan - pengajuan titik SPPG yang tidak terbangun atau tidak beralamat bahkan tak bertuan untuk segera dihapus. 3. Meninjau kembali SPPG atau Dapur yang sedang dibangun untuk sesuai dengan SOP atau Juknis dari Badan Gizi Nasional 4. Mempertimbangkan dengan meninjau SPPG baru yang sudah terbangun serta memenuhi syarat atau petunjuk teknis Infrastruktur SPPG pada Juknis No. 401.1Tata kelola MBG TA 2026. "Poin 3 dan 4 menjadi penting, karena proses moratorium perlu mempertimbangkan nasib mitra-mitra yang sudah membangun, jangan sampai BGN memutuskan secara pihak sehingga perlu adanya komunikasi lebih lanjut." ujarnyaMBG Babak Baru, BGN Pertaruhkan Program Presiden
Minggu 14-06-2026,21:25 WIB
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Rabu 09-09-2026,14:45 WIB
BGN Larang Susu Kental Manis di Menu MBG, Ini Jenis Susu yang Boleh Diberikan
Selasa 08-09-2026,20:00 WIB
Bertemu Wamenko Pangan, KDS Dorong Penguatan Sanitasi SPPG
Senin 27-07-2026,14:09 WIB
Gerbang Tani: Contract Farming SPPG Bisa Jadikan MBG Mesin Pemberdayaan Petani
Jumat 26-06-2026,20:57 WIB
Rakor BSKDN Bahas Program Direktif Presiden Prabowo, Sekda Jabar Dorong Optimalisasi MBG dan Kopdes
Minggu 14-06-2026,21:25 WIB
MBG Babak Baru, BGN Pertaruhkan Program Presiden
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,21:30 WIB
7 HP Redmi Murah RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Mulai Rp2 Jutaan
Senin 28-09-2026,13:00 WIB
Sepeda Listrik yang Bagus Merk Apa? Ini 10 Pilihan Terbaik yang Bisa Jadi Pertimbangan
Minggu 27-09-2026,23:06 WIB
Apakah BLT Kesra Rp900.000 Cair 2026? Berikut Informasinya
Senin 28-09-2026,15:00 WIB
5 Mobil Bekas Jadul yang Masih Layak Dipakai di 2026, Harga Rp50 Jutaan
Senin 28-09-2026,11:57 WIB
Vivo X500 Series Resmi Meluncur, Kamera 200 MP dan Baterai 8.000 mAh Jadi Andalan
Terkini
Senin 28-09-2026,19:59 WIB
Nonton BRI Super League Cuma Rp1, BRI Hadirkan Tiket Harga Spesial Eksklusif Lewat BRImo
Senin 28-09-2026,19:48 WIB
Raih WTP dari BPK RI Jabar, Kinerja Kabupaten Bandung Diapresiasi DPRD Kabupaten Bandung
Senin 28-09-2026,17:20 WIB
Otorita IKN Gunakan Pendekatan Humanis, Fasilitasi Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto
Senin 28-09-2026,17:12 WIB