Naik 10 Persen, Ini Rincian THR 2026 yang Perlu Kamu Ketahui

Rabu 04-03-2026,14:04 WIB
Reporter : Fitriyanaanugrah
Editor : Fitriyanaanugrah

RADAR JABAR - Kamu mungkin sedang menunggu kabar baik tentang rincian THR 2026. Kabar itu akhirnya datang. Pemerintah resmi menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN 2026 dengan kenaikan sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu. Kenaikan ini tentu memberi harapan baru bagi kamu yang berstatus PNS, CPNS, PPPK, anggota TNI, Polri, hingga para pensiunan.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR 2026. Angka tersebut naik dari sekitar Rp49 triliun pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan aparatur negara menjelang Hari Raya.

Kalau kamu termasuk salah satu penerima, memahami rincian THR 2026 akan membantumu merencanakan kebutuhan Lebaran dengan lebih tenang dan matang.

Kapan THR 2026 Cair ke Rekening Kamu?

Pemerintah mulai menyalurkan THR ASN 2026 secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau bertepatan dengan awal Ramadan. Dana tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.

Artinya, kamu tidak perlu datang ke kantor atau mengurus pencairan manual. Sistem transfer langsung ini memudahkan kamu agar bisa segera menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan keluarga.

Namun, pencairan dilakukan bertahap. Jadi kalau temanmu sudah menerima lebih dulu, kamu tidak perlu khawatir. Biasanya proses administrasi dan teknis membuat jadwal masuknya dana berbeda antar instansi.

Siapa Saja yang Berhak Menerima THR 2026?

Berdasarkan informasi resmi, penerima THR ASN 2026 meliputi:

  • PNS
  • CPNS
  • PPPK
  • Pejabat negara
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pensiunan PNS
  • Pensiunan TNI/Polri
  • Pensiunan pejabat negara

Kalau kamu termasuk salah satu kategori di atas, maka kamu berhak mendapatkan THR sesuai ketentuan yang berlaku.

Menariknya, PPPK Paruh Waktu juga berpeluang mendapatkan THR 2026. Namun, pencairannya bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah daerah masing-masing.

Jadi kalau kamu PPPK Paruh Waktu, sebaiknya kamu memantau kebijakan dari instansi tempatmu bekerja.

Komponen dalam Rincian THR 2026

Agar kamu tidak bingung saat menerima dana, penting untuk memahami komponen dalam rincian THR 2026. THR yang kamu terima bukan hanya gaji pokok semata.

Komponen THR ASN 2026 terdiri dari:

  1. Gaji pokok
  2. Tunjangan keluarga
  3. Tunjangan pangan
  4. Tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja sesuai regulasi

Besaran total yang kamu terima akan bergantung pada golongan, masa kerja, serta jabatan yang kamu emban. Karena itu, nominal antarpegawai bisa berbeda meskipun berada dalam satu instansi.

Perkiraan Nominal THR 2026 Berdasarkan Golongan

Berikut ini gambaran perkiraan nominal berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp2,2 juta – Rp2,8 juta

Kategori :