Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, pembentukan satuan baru tersebut karena cukup tingginya kasus pencabulan anak di Kabupaten Bogor.
Dirinya mengungkapkan, akan mengajukan pembentukan satuan khusus kepada Polda Jawa Barat untuk menangani kasus kekerasan seksual pada anak maupun perdagangan orang.
“Kasus pencabulan anak cukup rumit karena jumlahnya cukup tinggi di Kabupaten Bogor, untuk itu kami melaporkan juga, bahwa di tahun 2026 nanti Polres Bogor akan memiliki satuan tersendiri PPA-PPO,” kata AKBP Wikha, pada Jumat (2/1/2026).
Ia menutur, penanganan PPA-PPO tertumpu pada Satreskrim. Dia mengaku, pembentukan tersebut sudah disetujui oleh Polda Jabar.
“Jadi saat ini penanganan kasus PPA-PPO itu tertumpu pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan kemarin kami ajukan ke Polda Jabar Alhamdulillah di ACC,” sambung dia.
Lebih jauh, Polres Bogor bersama Polres Karawang akan ditunjuk oleh Polda Jawa Barat sebagai pilot project pembentukan Satuan PPA-PPO.
Nantinya, satuan tersebut akan memiliki kepala satuan dan struktur organisasi yang terpisah dari Satreskrim.
“Dimana nanti akan ada kepala satuannya sendiri, ada kasat PPA-PPOnya. Kemudian, memiliki 3 unit dan memiliki personel jumlahnya dari sekarang hanya ada unit PPA-PPO di Satreskrim,” jelas dia.