RADAR JABAR, BOGOR - Tim advokasi hukum dari Bahar bin Smith memastikan akan datang pemeriksaan, pada 4 Februari 2026 mendatang.
"Status tersangka Habib Bahar, insya Allah kan informasi yang saya dapat kemarin. Tanggal 4 Februari, Habib Bahar akan diundang, diperiksa di Polres Tangerang. Habib Bahar siap akan datang," kata M Ichwan Tanakotta di Polres Bogor, pada Senin (2/2/2026). Kendati begitu, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan tim kuasa hukum lainnya terkait pemeriksaan pada 4 Februari mendatang. Ichwan Tanakotta juga mengungkapkan, terdapat opsi untuk memohon penundaan pemeriksaan. "Cuma kami masih mengkoordinasikan dengan tim kuasa hukum lainnya. Apakah tanggal 4 itu kita bisa hadir, atau nanti kita akan minta penundaan untuk pemeriksaannya," jelas dia. BACA JUGA:Mobil Hangus Terbakar, Dua Orang Luka Bakar BACA JUGA:Bahar bin Smith Laporkan Balik Pelapor Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Pada 1 Februari 2026, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial R, pada 21 September 2025 lalu. Pada perkara tersebut, Bahar bin Smith dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekeradan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang urut serta melakulan tindak pidana. Pihak Bahar bin Smith Laporkan Balik Pelapor ke Polres Bogor Tim advokasi Habib Bahar bin Smith melaporkan balik FY ke Polres Bogor dengan laporan dugaan penyataan palsu. Diketahui, FY merupakan pelapor atas R selaku suaminya yang diduga mengalami pengeroyokan di wilayah Kota Tangerang, pada September 2025 lalu. FY telah melaporkan dugaan tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota. M Ichwan Tuankotta selaku kuasa hukum mengungkapkan, laporan dari pihak Bahar bin Smith telah diterima oleh Polres Bogor, pada Senin (2/2/2026). "Dan perlu saya sampaikan, terkait laporan itu sudah diterima, cuma LP-nya belum jadi. Nah, di sini ada penjelasan yang kita laporkan, yaitu dia memberikan statement tentang pemukulannya, pemukulan yang dilakukan oleh Habib Bahar," ungkap Ichwan Tuankotta di Polres Bogor, pada Senin (2/2). Ia menjelaskan, saat kejadian F mengaku melihat langsung pengeroyokan. Padahal, tempat jemaah pengajian terpisah antara laki-laki dengan perempuan. Dia menambahkan, F tidak mungkin melihat langsung pengeroyokan tersebut karena posisi terpisah tersebut. BACA JUGA:Presiden Prabowo: Kalau saya naik ke Hambalang, Spanduk, Spanduk, Spanduk BACA JUGA:Presiden Prabowo: Mereka yang melupakan sejarah akan dihukum oleh sejarah "Jadi, mana mungkin istrinya melihat langsung suaminya dipukul oleh massa pada saat itu. Karena tidak memungkinkan," kata dia. "Kenapa? Karena pada saat itu jamaah laki-laki dan jamaah pengajian perempuan itu dipisah. Itu prinsipnya," sambungnya. Ia menutur, F menyampaikan keterangan bahwa melihat langsung pengeroyokan ke publik dan mengaku memiliki rasa trauma. "Nah, inilah yang kita laporkan di Pasal 28 ITE dan Undang-Undang KUHP Baru, Pasal 263 dan 264 KUHP Baru. Terkait dengan berita bohong," pungkasnya.Tim Advokasi Hukum Pastikan Bahar bin Smith Datang Pemeriksaan Mendatang
Senin 02-02-2026,18:28 WIB
Reporter : Regi Pratasyah
Editor : Salma Sepina Nurdini
Kategori :
Terkait
Senin 02-02-2026,18:28 WIB
Tim Advokasi Hukum Pastikan Bahar bin Smith Datang Pemeriksaan Mendatang
Senin 10-11-2025,11:45 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Palak Sopir Online Saat Beli Gorengan
Kamis 25-09-2025,20:09 WIB
Polresta Bandung Sebut Penanganan Kasus Pencabulan di Cimaung Sesuai SOP: Tersangka Sudah Ditahan
Jumat 22-08-2025,10:07 WIB
Pordes Caringin, Kabupaten Bogor Ricuh: Warga Tukar Pukul, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kamis 21-08-2025,21:03 WIB
Keroyok Korban Hingga Tewas di Baleendah, Polisi Amankan 11 Pelajar: Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
Senin 02-02-2026,10:36 WIB
Bangunan MI di Gunung Putri Ambruk, Dua Kelas Rusak
Senin 02-02-2026,17:29 WIB
Bahar bin Smith Laporkan Balik Pelapor
Senin 02-02-2026,19:46 WIB
Tepat Waktu dan Legalitas Terjamin, Serah Terima Millennial Home Podomoro Park Bandung Dimulai!
Senin 02-02-2026,11:13 WIB
Mobil Hangus Terbakar, Dua Orang Luka Bakar
Senin 02-02-2026,10:07 WIB
DAM Perkenalkan All New Honda Vario 125 kepada Masyarakat Jawa Barat
Terkini
Senin 02-02-2026,21:36 WIB
Telkom Perkuat Kolaborasi Ekosistem Pendidikan Digital melalui PIJAR Live Connect 2026
Senin 02-02-2026,19:46 WIB
Tepat Waktu dan Legalitas Terjamin, Serah Terima Millennial Home Podomoro Park Bandung Dimulai!
Senin 02-02-2026,18:28 WIB
Tim Advokasi Hukum Pastikan Bahar bin Smith Datang Pemeriksaan Mendatang
Senin 02-02-2026,17:29 WIB
Bahar bin Smith Laporkan Balik Pelapor
Senin 02-02-2026,17:14 WIB