RADAR JABAR, BOGOR - Tim advokasi hukum dari Bahar bin Smith memastikan akan datang pemeriksaan, pada 4 Februari 2026 mendatang.
"Status tersangka Habib Bahar, insya Allah kan informasi yang saya dapat kemarin. Tanggal 4 Februari, Habib Bahar akan diundang, diperiksa di Polres Tangerang. Habib Bahar siap akan datang," kata M Ichwan Tanakotta di Polres Bogor, pada Senin (2/2/2026). Kendati begitu, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan tim kuasa hukum lainnya terkait pemeriksaan pada 4 Februari mendatang. Ichwan Tanakotta juga mengungkapkan, terdapat opsi untuk memohon penundaan pemeriksaan. "Cuma kami masih mengkoordinasikan dengan tim kuasa hukum lainnya. Apakah tanggal 4 itu kita bisa hadir, atau nanti kita akan minta penundaan untuk pemeriksaannya," jelas dia. BACA JUGA:Mobil Hangus Terbakar, Dua Orang Luka Bakar BACA JUGA:Bahar bin Smith Laporkan Balik Pelapor Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Pada 1 Februari 2026, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial R, pada 21 September 2025 lalu. Pada perkara tersebut, Bahar bin Smith dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekeradan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang urut serta melakulan tindak pidana. Pihak Bahar bin Smith Laporkan Balik Pelapor ke Polres Bogor Tim advokasi Habib Bahar bin Smith melaporkan balik FY ke Polres Bogor dengan laporan dugaan penyataan palsu. Diketahui, FY merupakan pelapor atas R selaku suaminya yang diduga mengalami pengeroyokan di wilayah Kota Tangerang, pada September 2025 lalu. FY telah melaporkan dugaan tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota. M Ichwan Tuankotta selaku kuasa hukum mengungkapkan, laporan dari pihak Bahar bin Smith telah diterima oleh Polres Bogor, pada Senin (2/2/2026). "Dan perlu saya sampaikan, terkait laporan itu sudah diterima, cuma LP-nya belum jadi. Nah, di sini ada penjelasan yang kita laporkan, yaitu dia memberikan statement tentang pemukulannya, pemukulan yang dilakukan oleh Habib Bahar," ungkap Ichwan Tuankotta di Polres Bogor, pada Senin (2/2). Ia menjelaskan, saat kejadian F mengaku melihat langsung pengeroyokan. Padahal, tempat jemaah pengajian terpisah antara laki-laki dengan perempuan. Dia menambahkan, F tidak mungkin melihat langsung pengeroyokan tersebut karena posisi terpisah tersebut. BACA JUGA:Presiden Prabowo: Kalau saya naik ke Hambalang, Spanduk, Spanduk, Spanduk BACA JUGA:Presiden Prabowo: Mereka yang melupakan sejarah akan dihukum oleh sejarah "Jadi, mana mungkin istrinya melihat langsung suaminya dipukul oleh massa pada saat itu. Karena tidak memungkinkan," kata dia. "Kenapa? Karena pada saat itu jamaah laki-laki dan jamaah pengajian perempuan itu dipisah. Itu prinsipnya," sambungnya. Ia menutur, F menyampaikan keterangan bahwa melihat langsung pengeroyokan ke publik dan mengaku memiliki rasa trauma. "Nah, inilah yang kita laporkan di Pasal 28 ITE dan Undang-Undang KUHP Baru, Pasal 263 dan 264 KUHP Baru. Terkait dengan berita bohong," pungkasnya.Tim Advokasi Hukum Pastikan Bahar bin Smith Datang Pemeriksaan Mendatang
Senin 02-02-2026,18:28 WIB
Reporter : Regi Pratasyah
Editor : Salma Sepina Nurdini
Kategori :
Terkait
Selasa 07-07-2026,14:42 WIB
Perkuat Akuntabilitas, KDS Dorong Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Secara Berkualitas
Jumat 03-07-2026,13:33 WIB
Biadab, Tiga Pelaku Cabuli Anak di Bawah Umur di Ciparay Bandung: Korban Digilir dan Dicekok Miras
Selasa 12-05-2026,16:17 WIB
Jelang Idul Adha, Distan Kabupaten Bandung Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Jumat 03-04-2026,13:16 WIB
Polresta Bandung Limpahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Kejaksaan
Senin 16-02-2026,16:44 WIB
Todong Korban Pakai Sajam, Dua Tersangka Curas Diringkus Polsek Cicalengka
Terpopuler
Senin 20-07-2026,13:33 WIB
Cari HP Xiaomi Terbaik 2026? Ini 5 Pilihan dengan Kamera Bagus dan Performa Ngebut
Senin 20-07-2026,13:00 WIB
Rekomendasi Tablet Murah untuk Content Creator, Bisa Buat Desain Sampai Editing Video
Senin 20-07-2026,19:00 WIB
Siaran Langsung Piala Presiden 2026 Bisa Disaksikan Gratis di Sini!
Senin 20-07-2026,16:19 WIB
PGN Karawang Gencarkan Edukasi Gas Bumi di Harkopnas, Bidik 1.693 Sambungan Rumah Tangga Baru
Senin 20-07-2026,12:00 WIB
Aerox Versi Baru 2026 Harga Rp52 Jutaan, Ini Spesifikasi dan Fitur Unggulannya
Terkini
Selasa 21-07-2026,11:31 WIB
Samsung vs Redmi, Mana yang Lebih Worth It Dibeli pada 2026? Ini Perbandingan Kamera, Performa, hingga Harga
Selasa 21-07-2026,11:00 WIB
Spesifikasi Terbaru Motor Yamaha Aerox 2026, Makin Sporty dengan Teknologi Modern
Selasa 21-07-2026,10:51 WIB
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
Selasa 21-07-2026,08:14 WIB
9 Tablet Android Terbaik yang Baterainya Awet untuk Aktivitas Seharian
Selasa 21-07-2026,06:45 WIB