Pencarian Korban di Wilayah Antam Dihentikan

Rabu 21-01-2026,15:06 WIB
Reporter : Regi Pratasyah
Editor : Salma Sepina Nurdini

RADAR JABAR, BOGOR - Polsek Nanggung mengungkapkan, Tim SAR dari Jakarta memberhentikan proses pencarian korban penambang emas ilegal di kawasan Antam.

Kapolsek Nanggung AKP Ucup Supriatna menjelaskan, Tim SAR dari Jakarta mulai melakukan pencarian sejak pukul 14.00 WIB kemarin dengan menggunakan perlengkapan yang memadai serta sudah menentukan titik lokasi penyelamatan.

"Kemudian tim masuk, kemudian juga ada perwakilan keluarga yang memberikan komentar tapi dia tidak masuk karena kalau masuk masih ada gas co2 nya masih ada sehingga yang masuk ke dalam orangnya terbatas," jelas AKP Ucup saat dihubungi, pada Rabu (21/1/2026).

"Kemudian masuk tim keluar jam 17.00 kemudian hasil pencarian korban tidak ada, apa yang ditunjukkan oleh saksi itu tdk ada di lokasi pencarian," lanjutnya.

BACA JUGA:Pemkab Bogor Nyatakan Masyarakat yang Berkunjung ke Pasar Petani Garuda Tak Perlu Risau Soal Parkir

BACA JUGA:Pemkab Bogor: Masyarakat dapat Kunjungi Pasar Petani Garuda Pekan Depan

Ia melanjutkan, pada pukul 18.00 WIB kembali berkumpul dan membahas hasil dari pencarian tersebut.

"Jadi untuk sementara, tim SAR itu penghentian sementara untuk pencarian di lokasi. Dan tadi malam juga, keluarganya sudah sepakat bahwa menerima kejadian ini sudah menerima," kata AKP Ucup.

Dirinya mengungkapkan, pemberhentian tersebut karena tidak ditemukannya korban yang berada di lokasi berdasarkan keterangan dari saksi.

"Karena memang ga ada di lokasi (korbannya)," ungkap dia.

Sebelumnya, Misteri kepulan asap yang sempat menggegerkan kawasan tambang emas PT Antam Tbk di Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, akhirnya mulai terkuak. 

Setelah sebelumnya dinyatakan tidak menimbulkan korban jiwa, tim gabungan justru menemukan tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

PT Antam Tbk memastikan ketiga korban bukan pegawai maupun kontraktor perusahaan, melainkan penambang emas tanpa izin (PETI) yang beraktivitas di area nonoperasional perusahaan. 

Ketiganya diketahui merupakan warga Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:KPK RI Sebut akan Lakukan Pengawasan Terhadap Program Pemkab Bogor

Kategori :