ASN P3DW Majalengka Telusuri Kendaraan Penunggak Pajak

Jumat 09-01-2026,10:29 WIB
Editor : Erwin Mintara D. Yasa

RADAR JABAR, MAJALENGKA – ASN Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Majalengka kembali turun ke lapangan untuk menelusuri kendaraan bermotor (KBM) yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jumat (9/1).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari intensifikasi penagihan pajak yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat sejak diluncurkannya aplikasi Panah Pasopati, aplikasi inovatif untuk mempercepat penelusuran tunggakan PKB.

 

Melalui aplikasi tersebut, petugas melakukan pemindaian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kendaraan yang terdeteksi menunggak pajak kemudian dipasangi hang tag sebagai bentuk pengingat, tanpa mengganggu aktivitas pemilik kendaraan.

 

Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna menegaskan, penerapan kebijakan ini tetap mengedepankan aspek privasi. Hang tag yang dipasang tidak mencantumkan identitas pemilik kendaraan maupun nomor polisi.

 

“Sifatnya hanya mengingatkan. Kami tidak memunculkan nama, TNKB, atau identitas lainnya. Ranah privasi tetap kami perhatikan,” ujarnya.

 

Kepala P3DW Majalengka Ricky Budiman Faried mengatakan, penelusuran tidak hanya menitikberatkan pada jumlah kendaraan yang terdata, tetapi juga pada peningkatan kualitas penagihan pajak.

 

“Fokusnya bukan hanya berapa kendaraan yang ditelusuri, tetapi bagaimana tunggakan PKB tersebut bisa benar-benar dibayarkan,” katanya.

 

Ia mengimbau masyarakat yang kendaraannya dipasangi hang tag agar segera melunasi kewajiban pajak melalui Samsat terdekat, outlet resmi, kanal daring, lokapasar, maupun kartu kredit.

Tags :
Kategori :

Terkait