Pelatihan Petugas Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 Provinsi Jawa Barat

Selasa 09-12-2025,09:27 WIB
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

Kantor OJK Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menerapkan nilai integritas dan prinsip tata kelola yang baik, termasuk implementasi Program Pengendalian Gratifikasi. Sehubungan dengan hal tersebut, Kantor OJK Provinsi Jawa Barat melarang seluruh pemangku kepentingan, rekanan, dan mitra kerja untuk memberikan barang maupun bentuk manfaat apa pun kepada seluruh jajaran Kantor OJK Provinsi Jawa Barat. Dukungan semua pihak merupakan kunci terwujudnya tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Kategori :