KDM Rencana Gaji Warga 50 Ribu untuk Tanam Pohon, DLH Bogor: Belum Disosialisasi

Rabu 03-12-2025,18:41 WIB
Reporter : Regi
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR, BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor minta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menyosialisasikan program lebih dalam.

Program yang dimaksud yakni, melibatkan masyarakat dalam proses penanaman dan pemeliharan pohon. Mereka yang ikut dalam kegiatan tersebut akan menerima gaji sebesar Rp 50 ribu per hari.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Teuku Mulya menjelaskan, pihak Pemkab Bogor sudah siap untuk berkolaborasi dengan siapapun dalam melestarikan lingkungan.

Sebagai contoh, Pemkab Bogor memiliki program untuk membuat hutan kota di 40 kecamatan pada wilayah Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:Pemkab Bogor Ambil Langkah Siap Siaga Bencana, Masyarakat Perlu Lakukan Ini

 

Ia menutur, dalam program hutan kota tersebut seluruh elemen terlibat untuk menanam hingga merawat pohon.

“Nah yang untuk Rp 50 ribu per orang ini saya baru dengar,” kata Teuku, pada Rabu (3/12/2025).

Selain itu, Teuku juga mempertanyakan anggaran serta mekanisme dari rencana program Dedi Mulyadi tersebut.

“Pertanyaan berikutnya adalah anggarannya dari mana, nah itu yang jadi problem,” jelasnya.

“Kalau KDM punya anggaram provinsi, ya mungkin mangga kan begitu. Ini kan nanti berdampak pada kapasitas anggaran Kabupaten Bogor juga,” sambung dia.

Lebih lanjut, dirinya masih menunggu arahan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat perihal pemberian gaji kepada masyarakat yang menanam pohon sebesar Rp 50 Ribu.

“Secara teknis beliau harusnya sudah memikirkan secara matang, cuma kan belum disosialisasi di level kabupaten/kota,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut harus dilihat secara detil dalam bentuk koordinasi dan kerja sama terhadap pemerintah daerah.

"Ini kan harus dilihat secara detail dalam konteks koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah, karena dua hal yang terpisah,  anggaran Kabupaten Bogor anggaran kabupaten, anggaran provinsi anggaran provinsi,” kata Teuku.

Kategori :