Energi Bersih dari Jawa Barat: Bagaimana Pengembangan PLTP Bisa Selaras dengan Konservasi Alam

Sabtu 29-11-2025,13:30 WIB
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

Radar Jabar Disway - Jakarta, 27 November 2025 — Pengembangan energi bersih di Jawa Barat terus menunjukkan arah baru bagi masa depan energi Indonesia. Dengan pendekatan ilmiah, pengawasan lintas kementerian, dan perencanaan konservasi yang terukur, pengembangan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) di wilayah ini menggambarkan bagaimana kebutuhan energi dapat dipenuhi tanpa mengorbankan kelestarian alam.

 

Indonesia menyimpan sekitar 40–50 persen cadangan geothermal dunia, menjadikannya salah satu negara dengan potensi panas bumi terbesar. Bila dikelola optimal, kapasitas energi panas bumi nasional diperkirakan dapat mencapai 23.000–24.000 megawatt, setara kebutuhan listrik Pulau Jawa. Geothermal juga merupakan energi hijau ramah lingkungan, berkelanjutan, dan minim polusi. Selain menghasilkan listrik, pemanfaatan panas bumi juga dinilai mampu membangun ekosistem ekonomi baru di daerah, mulai dari pertanian, pariwisata, hingga sektor usaha mikro.

 

Jawa Barat berada di pusat kebutuhan energi Indonesia. Sebagai provinsi dengan populasi terbesar dan aktivitas industri yang tinggi, pemerataan energi bersih menjadi syarat penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup jutaan warganya. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pengembangan energi panas bumi terus didorong, termasuk melalui penetapan sejumlah proyek sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk memperkuat ketahanan energi dan mempercepat transisi menuju sumber energi rendah emisi.

 

Panas bumi memainkan peran vital karena berbeda dari energi terbarukan lainnya: ia stabil, mampu beroperasi 24 jam, memiliki emisi karbon sangat rendah, dan ketersediaannya yang sangat besar di Jawa Barat. Namun, yang jarang dipahami publik adalah bagaimana pengembangan PLTP di daerah ini dilakukan dengan cara yang sangat hati-hati dan bertanggung jawab, terutama ketika potensi panas bumi berada di sekitar kawasan hutan atau ruang konservasi.

 

Di tengah meningkatnya kebutuhan energi dan komitmen Indonesia menurunkan tingkat emisi dengan target net zero emission (NZE) di 2060, percepatan PSN geothermal di Jawa Barat bukan hanya menghadirkan listrik, tetapi masa depan energi yang lebih bersih, lebih adil, kuat, dan berkelanjutan—sambil memastikan bahwa taman nasional, hutan, dan ekosistem mempunyai nilai yang tinggi dan tetap terlindungi.

 

Menjaga Transisi Energi Tetap Berkelanjutan

Dalam konteks tersebut, pengembangan energi panas bumi di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dilakukan dengan mengacu pada kajian ilmiah berlapis, perizinan yang ketat, serta pemanfaatan ruang yang telah lama digunakan masyarakat. Sejak tahun 2022, tahapan awal telah berjalan mulai dari survei geofisika, geologi dan geokimia serta pembukaan akses jalan, hingga verifikasi penggunaan lahan pada zona pemanfaatan. Proyek ini berada dalam Wilayah Kerja Panas Bumi di Cipanas berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 2778 K/30/MEM/2014.

 

Balai Besar TNGGP menjelaskan bahwa area eksplorasi yang digunakan sangat terbatas, sekitar 0,02 persen dari total luas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), dan tidak melibatkan pembukaan hutan primer maupun ruang ekologis penting. "Yang digunakan adalah lahan eksisting, bukan kawasan hutan di zona inti. Prinsip konservasi tetap menjadi dasar, dan masyarakat justru dilibatkan sebagai mitra," ujar Kepala Balai Besar TNGGP, Ir. Arief Mahmud, M.Si.

 

Kategori :