RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor merespons pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Diketahui, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta Dirjen Kawasan Permukiman PKP Fitrah Nur memaparkan data statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan.
"Tadi saya minta sampaikan Pak Fitrah, yang kriteria dari BPS tadi. Tolong ditampilkan mulai aja dari yang paling miskin, kabupaten/kota paling miskin. 100 kabupaten dengan jumlah penduduk miskin terbesar paling tinggi Kabupaten Bogor, Pak, 401 (ribu jiwa) ya," kata Ara di Senayan, pada Rabu (19/11/2025) lalu.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor Farid Ma'ruf mengatakan, tingginya angka kemiskinan itu dibarengi dengan jumlah terbanyak.
BACA JUGA:Lasqi Nusantara Fest 2025 akan Digelar di Kabupaten Bogor
BACA JUGA:BNPB Siapkan Pooling Fund Bencana untuk Pemerintah Daerah
"Tertinggi wajar, karena kan penduduknya juga kabupaten terbanyak. Ya sebanyak apapun tetep program-program yang kita susun itu untuk mengatasi itu (kemiskinan)," kata Farid, pada Kamis (20/11/2025).
Dia menjelaskan, pihak Pemkab Bogor terus bergerak untuk mengentaskan kemiskinan dengan berkolaborasi terhadap seluruh pihak.
Ia menambahkan, pengentasan kemiskinan tidak hanya sampai memberikan bantuan saja melainkan pemberdayaan masyarakat.
"Ada langkah-langkah dari Pemkab Bogor kolaborasi dengan masyarakat, kolaborasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat itu untuk pengentasan kemiskinan. Jadi bukan sifatnya bantuan, sekaligus udah masuk ke wilayah pemberdayaan," jelasnya.
BACA JUGA:Pemkab Bogor Minta Masyarakat Menyediakan Lahan untuk Hutan Kota
BACA JUGA: Pertamina Berbagi Hadirkan Senyum 6.000 Motoris Dapat Oli Gratis
Farid mencontohkan, pemberdayaan masyarakat seperti pembuatan tali dari pelepah pisang. Kegiatan itu diikuti oleh 200 orang di wilayah Tanjungsari.
Selain itu, pengentasan kemiskinan dilakukan secara bertahap karena memang penduduknya yang padat di Kabupaten Bogor.