Di hadapan peserta COP30, Wenny mengungkapkan, Pertamina yang memiliki wilayah operasional di kawasan hutan, tidak hanya lpatuh dan taat pada Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), namun turut menjalankan inisiatif berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan dalam mengembangkan Hutan Sosial.
Luas total penanaman pohon untuk memenuhi kewajiban berdasarkan PPKH Pertamina Group mencapai 1.560 hektar. Sementara, untuk konservasi dan reboisasi hutan terdapat 337 program hutan berkelanjutan. Pertamina Group juga telah berhasil menanam 8,92 juta pohon sejak 2018.
“Sejalan dengan upaya Pertamina mendukung keberlanjutan energi di Indonesia, kami juga berkomitmen untuk melindungi alam dengan memastikan konservasi keanekaragaman hayati dan mencapai dampak positif bersih melalui praktik yang bertanggung jawab,” pungkas Wenny.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.