Polresta Bandung Ungkap 26 Kasus Narkoba Selama Oktober 2025, Amankan 31 Tersangka

Kamis 30-10-2025,19:51 WIB
Reporter : Yusup
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

 

BACA JUGA:Enam Pelaku Pembobolan KSP di Katapang Diringkus Polresta Bandung: Dua Diantaranya Residivis

 

“Modus operandinya bervariasi, mulai dari menyimpan, memiliki, memproduksi hingga mengedarkan narkotika. Ada juga yang memperjualbelikan obat keras tanpa keahlian kefarmasian, baik secara langsung maupun lewat media sosial,” bebernya.

 

Ditambahkan Nova, dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan, pihaknya memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 23.572 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

 

Ia juga mengungkapkan dua kasus besar yang menjadi perhatian utama yakni, penggerebekan home industri tembakau sintetis di Cileunyi berinisial RK (22), dengan barang bukti sekitar 250 gram tembakau gorila dalam berbagai paket.

 

“Kemudian yang kedua di wilayah Padaulun, Kecamatan Majalaya, dari tersangka berinisial Z dan R, kami mengamankan 1.550 gram tembakau sintetis,” jelasnya.

 

BACA JUGA:Polresta Bandung Amankan Puluhan Paket Siap Edar dalam Penggerebekan Pembuat Tembakau Sintetis:

 

Dari hasil pemeriksaan, kedua lokasi tersebut diketahui telah beroperasi sekitar tiga bulan terakhir.

 

Para pelaku menjalankan bisnis haramnya dengan memanfaatkan berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, dan kemungkinan juga TikTok untuk melakukan transaksi.

Kategori :