Aula dan Ruang Kepala Desa Bojongkulur Digembok Warga, DPMD Bogor: Pelayanan Harus Berjalan

Senin 27-10-2025,15:05 WIB
Reporter : Regi Pratasyah
Editor : Salma Sepina Nurdini

RADAR JABAR, BOGOR - Aula dan Ruang Kepala Desa Bojongkulur diduga digembok warga yang belum diketahui, pada Kamis (23/10) malam.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Hadijana menjelaskan, mulanya mengira kantor desa Bojongkulur digembok secara menyeluruh.

Setelah ditelusuri, lanjut dia, penggembokan tersebut hanya pada ruangan aula dan kepala desa. "Ternyata kan setelah ditelusuri, yang digembok itu hanya ruangan aula dan ruangan kepala desa," jelas Hadijana, pada Senin (27/10/2025).

Hadijana meenambahkan, apabila memerlukan aula, pihaknya akan menginstruksikan pihak Kecamatan Gununngputri untuk berkomunikasi kepada warga agar tidak menggembok aset desa.

BACA JUGA:DPMD Bogor Segera Bahas Status Hukum Kades Cikuda Tersangka Dugaan Gratifikasi

BACA JUGA:PGRI Kabupaten Bogor Tagih Janji Gubernur Jabar Soal Pembayaran Ijazah

Kata dia, kantor desa merupakan aset untuk kepentingan masyarakat umum. Hadijana melanjutkan, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) perlu menjaga kondusifitas wilayah.

"Sambil juga dengan teman-teman muspika, situasi kondisi wilayah juga tetap harus dijaga, tetap kondusifitas," pungkasnya.

Kantor Desa Bojongkulur Pernah Digruduk Massa

Masyarakat Desa Bojong Kulur akan melakukan unjuk rasa dengan mengerahkan 200 massa aksi. Pemerintah Desa (Pemdes) Bojong Kulur dinilai bertindak sewenang-wenang. Koordinator lapangan Ahmad Fauzi mengatakan, demonstrasi yang akan berlangsung pada Senin (15/9) lalu. 

Pada aksi saat itu, terdapat dua hal yang menjadi sorotan yakni, Pemerintah Desa Bojongkulur yang memberhentikan Amil desa secara sepihak.

Mestinya, kata dia, hal tersebut perlu melalui musyawarah antara Pemerintah Desa dengan seluruh pihak. 

"Contoh kemarin kita ada masalah terkait amil yang diberhentikan secara sepihak tanpa ada musyawarah, karena kan mau bagaimanapun desa itu kan harus musyawarah, tokoh masyarakat lah harus dilibatkan, intinya harus melibatkan banyak pihak," jelasnya.

BACA JUGA:OJK Jabar Gelar Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025

BACA JUGA:BRI melalui YBM BRILiaN Region 9 Luncurkan Program Cegah Stunting di Kota Bandung

Selain pemberhentian Amil desa secara sepihak, komite olahraga desa juga menjadi sorotan bagi massa aksi. Fauzi menyebut, terdapat pembentukan kepengurusan baru soal komite tersebut.

Kategori :