Pemkab Cirebon Sosialisasikan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, PHRI Minta Perlindungan Bagi Pelaku Usaha

Jumat 17-10-2025,21:26 WIB
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

 

BACA JUGA:Staf Keuangan PDAM Cirebon Ditangkap atas Dugaan Korupsi Rp3,71 Miliar

 

“Kami mohon pemerintah bersikap bijak dalam membuat peraturan. Jangan sampai pelaku usaha dan masyarakat yang sudah terjepit, makin terjepit. Silakan buat aturan, tapi jangan sampai mencekik,” kata Ida. 

 

PHRI juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan dampak ekonomi dan ketersediaan lapangan kerja akibat penerapan Raperda KTR.

 

“Situasi ekonomi saat ini makin sulit. Jangan sampai peraturan yang ada justru menambah angka pengangguran. Kami pelaku usaha pasti akan taat, asal peraturannya tidak merugikan.” Tutup Ida. 

Kategori :