Enam Pelaku Pembobolan KSP di Katapang Diringkus Polresta Bandung: Dua Diantaranya Residivis

Rabu 15-10-2025,13:48 WIB
Reporter : Yusup
Editor : Eneng Suryani

Aldi menambahkan, sebelum beraksi di KSP Gadai, para pelaku sempat membobol warung kelontong dan mencuri sekitar 500 bungkus rokok. 

“Mereka beraksi secara acak, tidak memiliki target tertentu. Sebelum ke lokasi, mereka sudah merencanakan pencurian di kontrakan yang ada di Babakan Ciparay,” tuturnya.

Aldi mengungkap, dua pelaku utama yakni Tedi dan Alan bekerja sebagai juru parkir di sekitar lokasi kejadian.

“Keduanya merusak pintu toko dan brankas menggunakan linggis. Sedangkan Ridwan dan Gilang berperan membawa alat ke TKP, sementara Asep dan Supriyono menjadi penadah,” ucap Aldi.

Dari hasil penyelidikan, kata ia, Tedi dan Alan diketahui sebagai residivis kasus pencurian, sementara Asep merupakan residivis kasus narkotika. Kini seluruh pelaku ditahan di Rutan Polresta Bandung.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara. Sedangkan dua penadah kami jerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun,” tegas Kombes Pol Aldi Subartono.* (ysp

Kategori :