RADAR JABAR - Komisi D DPRD Kabupaten Bandung melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otto Iskandar Dinata (Otista) Soreang.
Kegiatan ini diapresiasi langsung oleh DPRD Kabupaten Bandung, salah satunya anggota dari Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi.
Ia menyebut, RSUD Otista yang berada di Jalan Raya Gading, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, kini jauh lebih baik dibanding sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Tedi setelah bersama Ketua Komisi D melakukan kunker ke rumah sakit tersebut belum lama ini.
"Alhamdulillah RSUD Otista dari segi performa bangunan dan pelayanan sudah visioner. Jadi hal kecil bisa dilihat ketika datang ke ruang pendaftaran, di sisi sebelah utara itu banyak orang berdasi dan mengenakan jas. Ternyata mereka itu adalah pelayan dan security," ungkap Tedi saat dikonfirmasi, Jumat, 12 September 2025.
BACA JUGA:Kolaborasi dengan Pemkab Bandung, Komisi D DPRD Buka Program Pelatihan Kerja Ke Luar Negeri
Selain itu, tambahnya, dari segi bangunan rumah sakit, saat ini kondisinya jauh lebih baik dibanding sebelumnya.
Selanjutnya, ia menilai visi dan misi rumah sakit ini sangat bagus meski terlihat masih ada kekurangan seperti tempat tidur pasien yang belum maksimal dibandingkan dengan koefisiensi jumlah penduduk.
“Pelayanan mereka juga menganut 5 S (Sapa, Senyum, Sopan, Santun, dan Sabar). Saya sebut sabar, sabar sebagai pelayan atau tenaga kesehatan, dan juga sabar juga dalam melayani pasiennya,” ujarnya.
Dari beberapa program itu, sambung Tedi, diusulkan juga eksisting RS Soreang. “Saya mengusulkan pada forum kunjungan itu bagaimana mengefektifkan lahan eksisting RSUD Soreang, termasuk bangunannya,” tuturnya.
“Kenapa tidak dibangun semacam sekolah tinggi universitas, apa lah yang nanti bisa mendukung, berkolaborasi dengan eksistensi RSUD Otista atau RSUD yang lain? Seperti halnya juga sekolah tinggi perawat atau kebidanan, apapun namanya, yang nanti bisa diadop sebagai tenaga medis di RSUD lain,” sambung Tedi.
“Visionernya ke depan, RSUD bisa membangun perguruan tinggi, mendirikan sekolah tinggi. Kalau pun misalnya di luar kewenangan, tapi bisa berkolaborasi dengan Disdik dan lainnya,” imbuhnya.* (ysp)