Eksekusi Silvester Matutina Ditunda, BPL HMI Soroti Kredibilitas Kajati DKI

Minggu 14-09-2025,08:30 WIB
Editor : Erwin Mintara D. Yasa

RADAR JABAR - Polemik eksekusi terpidana Silvester Matutina kembali mencuat dan menyeret nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Patris Yusran Jaya. Kelalaian dalam melaksanakan putusan pengadilan yang sudah inkracht sejak 2019 menimbulkan pertanyaan besar tentang kredibilitas dan independensi Kejati DKI. 

 

Hal tersebut disoroti oleh Badan Pengelola Latihan Himpunan Mahasiswa Islam (BPL HMI) Cabang Kuningan Jawa Barat. 

 

"Seperti diketahui, Pasal 270 KUHAP menegaskan bahwa jaksa wajib segera melaksanakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun hingga kini, eksekusi terhadap Silvester tak kunjung dilakukan", ujar Milki Sihabul Milah, Ketua Umum BPL HMI Cabang Kuningan, dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).

 

Menurutnya, kondisi ini dinilai bukan sekadar masalah administratif, melainkan bentuk penghalangan keadilan (obstruction of justice) yang berpotensi merusak sendi-sendi supremasi hukum.

 

“Penundaan eksekusi yang berlarut-larut jelas mencederai rasa keadilan publik. Hal ini memunculkan dugaan adanya kepentingan tersembunyi yang membuat pedang hukum menjadi tumpul,” jelasnya. 

 

Milki menambahkan, rekam jejak kontroversial Patris Yusran Jaya semakin memperkuat alasan evaluasi. 

 

"Beberapa kasus besar, seperti penanganan dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang dinilai lambat hingga laporan dugaan pelanggaran etik dan maladministrasi, disebut sebagai catatan kelam Patris Yusran Jaya", tandasnya. 

 

Ia pun menyoroti kegagalan Patris menjalankan tugas eksekusi terpidana yang bikin rusak citra lembaga Adhyaksa ini. 

Tags :
Kategori :

Terkait