RADAR JABAR - Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menegaskan bahwa pihaknya berpegang pada undang-undang dan peraturan yang berlaku terkait dengan masalah tunjangan.
Dalam konteks efisiensi anggaran, Renie menyebutkan DPRD telah melakukan moratorium untuk perjalanan dinas, sejalan dengan instruksi presiden untuk memangkas anggaran hingga 50 persen pada tahun 2025. "Berarti pada intinya DPRD Kabupaten Bandung akan mengikuti kebijakan pusat," kata Renie kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 11 September 2025. Politis PKB tersebut juga menjelaskan bahwa besaran tunjangan untuk pimpinan DPRD Kabupaten Bandung berada di bawah tunjangan di DPRD Jawa Barat. "Untuk angkanya, telah diatur dalam peraturan bupati. Setelah dipotong pajak PPH 24-30 persen, tunjangan pimpinan ada disekitar Rp.38 juta, anggota Rp.35 juta, dan wakil Rp.37 juta," jelasnya. Menanggapi isu tunjangan transportasi, Renie menambahkan, ada tunjangan transportasi yang besarannya juga telah diatur dalam perbup, namun besaran tersebut belum dipotong pajak. Dalam menyikapi koreksi nasional terkait aspek keuangan di semua tingkatan, ia menjelaskan bahwa hak keuangan DPRD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 tahun 2023. PP tersebut, lanjut Renie, kemudian menjadi dasar penentuan besaran keuangan tersebut melalui Peraturan Daerah dan peraturan bupati terkait tunjangan kesejahteraan, termasuk tunjangan perumahan dan transportasi, menjadi bagian dari hak keuangan tersebut. "Jika pemerintah tidak menyediakan rumah jabatan, maka tunjangan perumahan dapat diberikan sebagai pengganti," terangnya. Reni juga menjelaskan bahwa besaran tunjangan ditetapkan berdasarkan kewajaran dan rasionalitas, serta tidak boleh melebihi tunjangan DPRD provinsi. "Menteri Dalam Negeri akan mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh Ketua DPRD pada hari Jumat, 12 September 2025 untuk membahas masalah tunjangan perumahan masing-masing daerah," akunya. Dengan demikian, Reni menegaskan pentingnya arahan dari Kemendagri mengenai kebijakan tunjangan perumahan bagi DPRD. "Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Bandung akan menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam menjalankan fungsinya", pungkasnya. (ysp)Renie Rahayu Fauzi: DPRD Kabupaten Bandung Siap Ikuti Kebijakan Pusat Terkait Tunjangan
Jumat 12-09-2025,15:18 WIB
Reporter : Yusup
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-11-2025,18:36 WIB
Bupati Bandung Ajak Perguruan Tinggi untuk Kolaborasi dalam Pembangunan SDM
Selasa 11-11-2025,20:44 WIB
Bupati Bandung Kecewa Perusahaan di Dayeuhkolot Tak Beri Kontribusi Nyata Terhadap Banjir
Selasa 11-11-2025,17:26 WIB
Diguyur Hujan Deras, Benteng Sungai Cirasea di Mekarsari Ciparay Bandung Ambrol: Rumah Warga Tergerus
Senin 10-11-2025,19:37 WIB
Hari Pahlawan Nasional, Monumen Patung Jenderal Besar Soedirman Resmi Berdiri di Soreang Bandung
Selasa 04-11-2025,22:25 WIB
Warga Margamukti Apresiasi Bupati Kang DS, 13 Titik Jalan Terbangun dari Bonus Panas Bumi
Terpopuler
Rabu 19-11-2025,18:36 WIB
Pertamina Paparkan Upaya Pelestarian Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati Nusantara di COP30 Brasil
Rabu 19-11-2025,12:36 WIB
Waket DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Sampaikan Permohonan Maaf Atas Kegaduhan Soal Ahli Gizi
Rabu 19-11-2025,13:51 WIB
Pertamina Berbagi Hadirkan Senyum 6.000 Motoris Dapat Oli Gratis
Rabu 19-11-2025,12:13 WIB
KNPI Kabupaten Bogor Persiapkan Muscam, Ada Syarat Tambahan
Rabu 19-11-2025,17:50 WIB
Pemkab Bogor Minta Masyarakat Menyediakan Lahan untuk Hutan Kota
Terkini
Rabu 19-11-2025,19:46 WIB
Wingstop Resmi Buka Gerai Ke-4 di Bandung, Sajikan Pengalaman Ayam Goreng Penuh Rasa di 23 Paskal
Rabu 19-11-2025,18:36 WIB
Pertamina Paparkan Upaya Pelestarian Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati Nusantara di COP30 Brasil
Rabu 19-11-2025,17:50 WIB
Pemkab Bogor Minta Masyarakat Menyediakan Lahan untuk Hutan Kota
Rabu 19-11-2025,16:37 WIB
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
Rabu 19-11-2025,16:31 WIB