RADAR JABAR, BOGOR - Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby menyatakan, sudah menaikkan status cucu dari korban kebakaran Ruko Pecel Lele. Naiknya status tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Diketahui, pelaku masih berumur 16 tahun dan tidak sekolah maupun bekerja.
"Pmeriksaan sudah kita lakukan selama anak itu kemarin sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH), sekarang sudah kita lakukan pemeriksaan dengan alat alat bukti yang ada juga," kata AKP Aulia Robby saat dihubungi, pada Kamis (11/9/2025).
Dia melanjutkan, motif melakukan pembakaran itu karena sakit hati dengan keluarganya akibat sering terkena marah. "Sakit hati bukan balas dendam, karena ini kan keluarga, karena akibat sering dimarahin," ujarnya.
Ia menjelaskan, nenek dan om dari pelaku itu meninggal dunia akibat dipukul dengan benda tumpul. Kemudian, pelaku membakar ruko tersebut dengan bensin yang ada di motornya.
BACA JUGA:Kepala SMKN 1 Negeri Cileungsi Sebut Ajukan Revitalisasi Sebelum Atap Bangunan Ambruk
BACA JUGA:Imbas Atap Bangunan Runtuh, Kepala Sekolah SMKN 1 Cileungsi: Para Pelajar KBM Daring
Dirinya melanjutkan, pihak kepolisian sudah mengamankan benda tumpul tersebut sebagai barang bukti.
"Pakai bensin yang ada di motornya," jelas dia.
Berdasarkan hasil visum, kata Aulia Robby, dua korban meninggal karena pukulan benda tumpul dan bukan karena api yang membakar.
"Iya (benda tumpul) kalau dari hasil visumnya, keterangan meninggalnya penyebabnya bukan karena apinya," pungkasnya.
Sebelumnya, Polsek Gunung Putri telah memeriksa empat orang terkait peristiwa kebakaran di sebuah ruko pecel lele pada Minggu (7/9) lalu.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami penyebab dari kebakaran yang menewaskan dua orang hangus terbakar.
"Yang sudah diperiksa sekarang itu tetangganya, pemilik kontrakan karena warung itu ngontrak, pemilik kontrakannya diperiksa kemudian salah satu anak dari si ibu ini diperiksa," kata Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby, pada Selasa (9/9/2025).
AKP Aulia Robby menutur, pihaknya menambah saksi yang dijemput sekitar pukul 20.00 WIB di Citeureup, pada Senin (8/9/2025) malam.
Diketahui, cucu atau keponakan dari korban itu meninggalkan ruko tersebut sebelum kebakaran terjadi.