Sehingga kebutuhan perihal pendaftaran tersebut, kata ia, dilaksanakan secara seporadik alias masif serta langsung turun ke lapangan.
Sebelumnya warga yang datang ke kantor BPN untuk mendaftarkan dan membuat sertifikat, padahal menurutnya negara yang harus hadir.
"Negara harus hadir untuk mendaftarkan bidang tanah yang ada di seluruh negeri ini, di mana dulu ada program ini seperti Pronas dan Proda," beber Iim.
Lebih jauh ia memaparkan terkait Prona yaitu program yang setiap tahunnya hanya mendaftarkan 500 ribu bidang di wilayah NKRI.
"Sehingga jikalau misal estimasi dulu bidang tanah di Indonesia ada 120 juta bidang, apabila setahun itu 500 ribu, maka pendaftaran bidang ini akan terpetakan sampai ratusan tahun lamanya," sambungnya.
Oleh karena itu, saat ini pemerintah melaksanakan program yang dinamakan PTSL, di mana pembuatan sertifikat dilakukan secara sistematis di setiap desa.
Kemudian dari tahun 1960 sampai dengan 2017, lanjutnya, seluruh kota dan kabupaten yang diestimasikan sebanyak 1 juta bidang.
Dan saat ini, kata ia, dari tahun 2017 hingga saat ini yakni tahun 2025, sudah selesai sebanyak 400 ribu bidang.
"Alhamdulillah selama 7 tahun ini, kami sudah menyelesaikan dan memberikan sertifikat langsung kepada masyarakat," ucapnya.
Menurutnya, angka ini begitu sangat masifnya program pemerintah ini, dan hal ini jelas sangat membantu, baik pada masyarakat maupun negara. "Semoga target ini semoga tercapai," harapnya.
"Program PTSL ini didukung dari anggaran dari pusat dan kami hanya melaksanakan saja, di mana seluruh pembayarannya sudah ditanggung oleh negara," pungkas Iim.* (ysp)