Bacok Korban Pakai Golok Dalam Keadaan Mabuk, Pelaku KK Diciduk Polsek Rancaekek

Selasa 08-07-2025,15:14 WIB
Reporter : Yusup
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

RADAR JABAR DISWAY - Polsek Rancaekek Polresta Bandung mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Senin 7 Juli 2025.

 

Tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan tersebut berlokasi di Kampung Cipasir RT.01/RW.09 Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

 

Kejadian bermula saat korban berinisial AM (32) sedang berjualan kentang goreng di lokasi kejadian. 

 

Sekira pukul 14.30 WIB, pelaku berinisial KK (45), yang merupakan warga sekitar, datang dalam keadaan diduga mabuk dan meminta makanan kepada korban. Karena merasa tidak dilayani, pelaku tersulut emosi dan terjadi cekcok mulut antara keduanya.

 

BACA JUGA:Alami Kelelahan dan Hipotermia, Pendaki Asal Ciparay Meninggal Dunia di Puncak Kawah Putih Rancabali

 

Tak berselang lama, pelaku pulang ke rumahnya dan kembali lagi ke lokasi sambil membawa sebilah golok. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung membacok kepala bagian belakang korban hingga mengalami luka terbuka. 

 

Istri korban berinisial LJ (31) yang menyaksikan kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polsek Rancaekek.

 

Mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Rancaekek langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian, beserta barang bukti berupa sebilah golok sepanjang 30 cm yang dibungkus lakban hitam.

Kategori :