RADAR JABAR - Polres Bogor mengamankan tiga unit motor dan satu senjata tajam yang diduga milik geng motor.
Mulanya, Sat Samapta Polres Bogor melakukan patroli dan menerima informasi adanya kelompok remaja yang berkumpul di perbatasan Depok-Cibinong, pada Kamis (3/7) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekitar 50 orang sedang berkumpul dan beberapa membawa senjata tajam jenis.
Kemudian, menyadari adanya patroli petugas, kelompok yang diduga geng motor itu melarikan diri ke arah permukiman warga.
BACA JUGA:Tidak Ada Halte Bus Transjabodetabek Rute P11 di Sentul, Penumpang: Panas dan Cape
BACA JUGA:Disdik Kabupaten Bogor Sediakan Helpdesk SPMB 2025 Bagi Wali Murid
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga unit sepeda motor serta satu bilah senjata tajam jenis celurit.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam guna mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bogor.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi kejahatan jalanan maupun kelompok remaja yang mengarah pada aksi tawuran atau geng motor. Tindakan tegas dan terukur akan kami ambil demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” kata AKBP Rio Wahyu, pada Kamis (3/7/2025).
Dia menutur, bagi pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam akan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami akan menindak secara tegas pelaku yang membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa hak. Hal ini tidak bisa ditoleransi karena sangat membahayakan keselamatan orang lain,” tutur dia.
Adapun, dirinya mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak terutama pada malam hari
“Peran keluarga sangat penting, kami berharap orang tua bisa mengawasi aktivitas anak-anaknya, dan jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.